SURABAYA, beritalima.com | Provinsi Jawa Timur pada Februari 2021 kemarin mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, menyampaikan itu di kantornya di Surabaya, Senin (1/3/2021).
Dipaparkan, dari delapan kota IHK di Jawa Timur, tujuh kota mengalami inflasi dan satu kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,29 persen dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,02 persen. Sedangkan satu-satunya deflasi tercatat di Kota Malang sebesar 0,01 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok mengalami inflasi, dua kelompok mengalami deflasi, dan satu kelompok tidak mengalami perubahan.
Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,92 persen, sedangkan yang terendah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,03 persen.
Terdapat dua kelompok pengeluaran lain yang mengalami inflasi di bawah 0,1 persen, yaitu pakaian dan alas kaki sebesar 0,06 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,12 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Februari 2021 sebesar 0,53 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2021 terhadap Februari 2020) sebesar 1,16 persen. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPS Jawa Timur, Dadang Hardiwan, Senin (1/3/2021).