TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Surat yang sempat dilayangkan oleh Elisabeth Tandi kepada Bupati Toraja Utara (Torut) Kala’tiku Paembonan bikin heboh. Surat yang dikirim tanggal 2 Januari 2017 itu mengungkap perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum PNS setempat berinisial LP dengan suami Ny. Elisabeth bernama Daniel Pongsilurang.
Surat dari Ny Elisabeth ini seperti diketahui dimuat di berita lima pada tanggal 13 Januari 2017.
Terhadap berita tersebut, Daniel Pongsilurang melalui kuasa hukumnya Rudy Kadiaman SH kepada berita lima, Minggu (15/1/2016) memberikan klarifikasi.
Daniel menyatakan informasi yang diungkapkan istrinya, Ny Elisabeth melaui surat yang dikirim kepada Bupati tersebut sangat tidak benar.
“Pertama, saya menggugat cerai istri saya atas dasar kemauan sendiri dan tanpa ada intervensi dari siapapun karena kami sudah pisah sejak tahun 2011 yang lalu karena hubungan kami sudah tidak harmonis lagi,” kata Daniel seperti dikemukakan melalui Kuasa Hukumnya, Rudy ,Senin (16/1) di kediamannya.
Soal dia punya anak dari hubungan dengan LP juga dibantahnya.Dan mereka dengan tegas memberantah semua yang diungkapkan oleh Elisabeth Tandi sama sekali tidak benar.
“Kedua, berita mengenai saya mempunyai anak dari perempuan lain sesungguhnya adalah fitnah dan tidak benar,” tegasnya lagi.
“Ketiga, bersamaan dengan ini juga saya memohon maaf kepada semua pihak yang akhirnya terbawa-bawa dalam permasalahan rumah tangga saya dan perbuatan Ibu Elizlsabeth Tandi yang sedang saya ajukan gugatan cerai di pengadilan Makassar,” katanya.
Rudy Kadiaman juga menegaskan bahwa kliennya, Daniel Pongsilurang, tidak ada hubungan spesial atau hubungan cinta dengan ibu LP. “Mereka hanya teman biasa,” tegas Rudy.
Menurut Rudy, persidangan kasus perceraian kliennya, Daniel Pongsilurang, dengan Ibu Elisabeth Tandi akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017.
Surat dari Elisabeth yang tinggal di Jl. Gatot Subroto Makassar ini membuat heboh, karena oknum PNS berinisial LP disebut-sebut hendak dipromosikan Bupati sebagai pimpinan salah satu unit organisasi di lingkungan Pemda Toraja Utara.(Gede Siwa).