SITUBONDO,Beritalima.com – Pemungutan suara dalam pemilu serentak 2019 dikabupaten Situbondo dikeluhkan sejumlah warga, seperti yang terjadi di TPS 41 dan TPS 42 kelurahan mimbaan kecamatan Panji Situbondo, sejumlah warga mengeluh akibat kurangnya surat suara padahal sejak pagi warga sudah antri diluar TPS, Rabu (17/4/20190.
“DPT yang terdaftar di TPS 41 sebanyak 214 DPT, tapi surat suara yang tersedia hanya 114 suara dan ini terjadi juga pada TPS 42, sementara warga yang antri sejak pagi harus menunggu tanpa kepastian, kapan surat suara akan tersedia, sedangkan pihak KPPS saat kami konfirmasi hanya menjawab, jika sudah akan di umumkan,”Ujar warga yang tidak di sebut namanya.
Kekurangan surat suara tersebut dibenarkan oleh Ketua KPPS TPS 41 Heriyanto, menurutnya pemungutan suara di TPS 41 dihentikan sekitar 30 menit karena kekurangan surat suara,”surat suara yang kuranmg di TPS 41 yaitu surat suara untuk DPR Provinsi dan DPR RI, sebenarnya sudah kami komunikasikan sejak pagi kepada PPS dan KPU, Cuma sekitar jam 10.30 Wib kekurangan surat suara baru terkirim ke kami,” Papar Heriyanto.
Keluhan lainnya juga datang dari warga Desa Kilensari Siti Amina, dirinya mengeluhkan molornya dibukanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) didaerahnya, hingga hamper dua jam lamanya warga antri di depan TPS.
“Aturan KPU sudah jelas, TPS di buka jam 07.00 wib, tapi hingga pukul 08.20 Wib baru dibuka, padahal kami antri sejak pukul 06.30 wib, tolong ini diperhatikan juga kedepannya,”Harapnya.
Beragam keluhan warga Situbondo juga beredar secara masif diberbagai grup media sosial WhatsApp, Facebook dan media sosial lainnya, seperti tertukarnya surat suara untuk calon DPRD karena berbeda Dapil terjadi di wilayah besuki, molornya jam pelaksanaan, tidak adanya surat suara suara untuk calon presiden di TPS 14 Gelung panarukan, hingga penghentian pemungutan suara akibat kurangnya surat suara. (Joe)