DEPOK,beritalima
Menyusul tidak adanya klarifikasi dari Pemerintah Kota Depok terkait raib nya aset daerah berupa running text ,Aliansi Advokad Kota Depok yang di Ketuai oleh TATANG, S.E., S.H., CPL berencana Senin pekan depan akan membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menurut Tatang hal tersebut di lakukan guna memperoleh jawaban kemana aset daerah yang bernilai Rp 3.2 M.
“Kita ingin masalah ini jelas kemana hilangnya aset tersebut karena sampai dengan batas waktu yang kami berikan tidak juga ada niatan dari Pemerintah Kota Depok yang memberikan jawaban kepada kami,” jelasnya,Sabtu (27/07/2019).
Menjawab pertanyaan awak media terkait dengan tumpang tindih laporan yang sama kepihak berwenang, Tatang Menjawab hal tersebut tidak berlaku karena pelapornya orang yang berbeda.
“Kita tidak masuk ke dalam ranah pelaporan kepada kepolisian karena kita juga tidak tahu apakah pekara itu sudah di laporkan atau belum, terkait dengan laporan aliansi advokad ke KPK nanti KPK sendiri yang akan menyelidiki perkara ini jadi beda konteksnya keculai kita yang melaporkan ke Polres kemudian kita juga melaporkan ke KPK maka ada aduan yang sama jadi intinya kalau orang atau organisasi yang berbeda melaporkan masalah yang sama itu tidak ada masalah,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan investigasi terkait hilangnya running text.
“Kami sudah melakukan proses investigasi terkait hilangnya running text dan pemanggilan karena untuk pemanggilan juga ada tahapannya,” katanya (Yopi).