Suryadi: Jokowi Miskin Terobosan Penanggulangan Covid-19 dan Ekonomi 2022

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Suryadi Jaya Purnama ST mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) miskin terobosan dalam usaha penanggulangan pandemi virus Corona (Covid-19) termasuk dampak yang ditimbulkannya.

Hal itu tampak dari pidato kenegaraan serta penyampaiaan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) serta Nota Keuangan 2022 di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/8) siang.

Dalam pidatonya, Jokowi menyebutkan, penanganan pandemi Covid-19 dan perbaikan ekonomi tetap menjadi prioritas pemerintah ke depannya. Namun, pemilihan tema kebijakan fiskal 2022 lebih ditekankan kepada pemulihan ekonomi, yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’.

Secara khusus, jelas anggota Komisi V DPR RI membidangi Transportasi, Infrastruktur, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, kepada Beritalima.com, Selasa (17/8) pagi, Jokowi mengatakan, penyelesaian pembangunan infrastruktur yang memurahkan logistik, membangun dari pinggiran dan mempersatukan Indonesia, terus diupayakan.

Walau pemulihan ekonomi merupakan tema khusus pada kebijakan fiskal 2022, ungkap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu, tetapi disebutkan pula kebijakan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat dilakukan setiap minggu, dengan tetap merujuk kepada data terkini.

Hal ini menunjukkan kegiatan ekonomi masyarakat ke depannya masih akan diliputi dengan ketidakpastian karena hingga saat ini Pemerintahan Jokowi tidak mempunyai strategi khusus dalam penanggulangan pandemi yang telah merenggut nyawa anak bangsa tersebut. “Ini tentu berpotensi menghambat pemulihan ekonomi,” kata Suryadi.

Tema reformasi struktural 2022 dalam pernyataan Jokowi menunjukkan UU Cipta Kerja belum berhasil memenuhi target penciptaan lapangan kerja yang justru sangat dibutuhkan disaat pandemi ini. Itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2021 yang menunjukkan masih terdapat 19,10 juta orang (9,30 persen penduduk usia kerja) terdampak Covid-19.

Selain itu, masih dibutuhkannya reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan, ini artinya mempertegas UU Cipta Kerja belum menyelesaikan permasalahan birokrasi yang ada selama ini.

Hal lain yang menarik diperhatikan besarnya belanja negara dalam RAPBN 2022 yang direncanakan Rp2.708,7 triliun meliputi, belanja Pemerintah Pusat Rp1.938,3 triliun, transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp770,4 triliun. Anggaran ini lebih kecil daripada RAPBN 2021 Rp 2.747,5 triliun dengan besaran TKDD yang juga turun dibandingkan 2021 Rp 796,3 triliun.

Beberapa masalah di atas, kata pria kelahiran Lombok Timur, 25 Februari 1974 itu, tentu berpotensi mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi 2022 yang diperkirakan sekitar 5,0 sampai 5,5 persen, yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi 2021 yang mencapai 4,5-5,5 persen.

Karena itu, pria yang akrab disapa SJP ini memandang 2022 Pemerintah belum punya terobosan dan terlalu optimis dengan menaikkan target pertumbuhan ekonomi tersebut.

Selain itu tidak adanya strategi khusus Pemerintah dalam penanganan pandemi juga turut memberikan ketidakpastian terhadap pertumbuhan ekonomi yang dicita-citakan. Sebab kebijakan pengetatan mobilitas yang berubah-ubah berpotensi mempersulit masyarakat dalam merealisasikan program-program usaha yang telah direncanakan.

Fraksi PKS berpendapat, jelas Suryadi, masyarakat sangat membutuhkan adanya kepastian dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Sebetulnya dari pengalaman pandemi yang telah berlangsung 1,5 tahun ini ada satu yang pasti, yaitu keharusan untuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

“Saat ini yang dibutuhkan rakyat adalah suatu kebijakan yang konsisten tetapi dapat mengakomodasi berjalannya kegiatan ekonomi masyarakat dengan tetap menegakkan protokol kesehatan,” demikian H Suryadi Jaya Purnama ST. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait