MURUNG RAYA, beritalima.com- Suyanto, SH. MH, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, DR Mukri, SH.MH, di Kantor Kejaksaan Tinggi, Jalan Imam Bonjol Nomor 10, Langkai, Palangkaraya, Selasa 9 Juni 2020.
Sebelumnya, Suyanto merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Senin 4 Mei 2020, lalu, yang merupakan hasil rapat pimpinan 23 April 2020, lalu.
Sedangkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Robert P Sijintak, SH.M.Si, dimutasi sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaksaan Tinggi Papua di Jayapura.
Untuk diketahui, Suyanto, sudah lama bergelut dibidang penindak tindak pidana korupsi. Pria kelahiran 27 September 1969 ini, juga pernah menjadi anggota Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) Kejaksaan Agung.
Laki laki lulusan Diklat Wira Intelijen Kejaksaan Agung ini, juga pernah menjadi koordinator intelijen di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan selama menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, beberapa kasus korupsi berhasil dinaikkan ke pengadilan.
Termasuk mengembalikan uang barang bukti kerugian negara ke Kasda sebesar Rp. 1.410.300.455 dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Banggai Kepulauan. (Dibyo).