JAKARTA, Beritalima.com-
Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok mulai memberikan pelayanan perizinan yang biasanya dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalibaru, dengan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)nya dilakukan dengan sistem online.
“Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok hari ini meluncurkan dan memulai perdana pelayanan masyarakat yang biasanya dilakukan di Kalibaru yang sekarang telah menjadi wilayah kerja dari Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok,” ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amirrudin.
Amirrudin mengatakan, sebelumnya pihaknya, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan di Kalibaru mulai 1 Maret 2019 dialihkan ke Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok.
Di hari pertamanya ini, tbanyak masyarakat yang mengurus perizinan di Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok meskipun terlihat beberapa orang masih belum memahami transisi pelayanan dari Kalibaru ke Tanjung Priok.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Sri Rejeki menambahkan, dengan perpindahan lokasi pelayanan tidak mengubah standar pelayanan yang sudah biasa dilakukan.
“Pelayanan tetap sama dan kami komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan bekerja dengan hati, agar pelayanan kami dapat memuaskan masyarakat yang memiliki kepentingan,”tambahnya.
Sri mengatakan, pelayanan di Syahbandar Tanjung Priok sudah menggunakan sistem online di setiap melakukan transaksi. “Pertanggal 1 maret 2019 ini pelayanan sudah cashless, tidak lagi manual tapi melalui simponi BNI,”katanya.
Menurut Sri, perlu waktu mensosialisasikan perubahan cara transaksi yang sudah menggunakan sistem online ini mengingat penggunajasa di wilker Kalibaru mayoritas para nelayan yang perlu waktu untuk membiasakan menggunakan metode transaksi non tunai. “Para Nelayan sangat mendukung dan antusias dengan mekanisme pungutan PNBP melalui BNI meskipun masih ada yang belum terbiasa,”kata Sri lagi.
Adapun BNI menyiapkan mobil Bank berjalan untuk melayani masyarakat sekitar Kalibaru yang memang belum ada ATM atau bank terdekat di sekitar pemukiman Kalibaru.
“Pemerintah terus mendorong agar masyarakat mau dan harus beralih dari sistem manual ke sistem online sehingga pelayanan yang diberikan dapat dimaksimalkan dengan baik, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu diperlukan dukungan dari semua pihak agar alih fungsi teknologi online ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Sri.
Penulis : Ilham