Syahdu, JAMARAH Terakhir Ditutup Gema Talbiyah Oleh Ra Hasani Di Sumenep

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Memasuki Angkatan ke XVIII, Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur dibawah kepemimpinan Dr. H. Husnul Maram, M.H.I., menyelenggarakan Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH) dan Sapa Jamaah Haji terakhir.

Tepatnya, acara Jamarah tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Desember 2022, JAMARAH Tahun 2022 Angkatan XVIII pun digelar di Hotel C1, Sumenep. Acara yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kemitraan dengan Komisi 8 DPR RI, dihadiri secara langsung oleh KH. Hasani Bin Zuber, S.IP., M.KP (Ra Hasani), Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Partai Demokrat.

Syahdu, politisi yang berangkat dari Dapil XI Madura dan sekaligus dikenal sebagai tokoh muda Nahdliyyin tersebut, mengajak para peserta Jamarah untuk bertalbiyah bersama. Tentu. Hal ini menjadikan momentum untuk hadirin merasakan kerinduan serta harapan agar dapat ibadah ke tanah suci.

Selain itu, peraih suara tertinggi kedua nasional di internal Partai Demokrat setelah mas Ibas tersebut, juga menyampaikan sinyalemen positif yang terlihat dari situasi saat pelaksanaan ibadah umrah.

“Suasana ibadah umrah akhir-akhir ini, semakin terlihat normal seperti sebelum pandemi, yaitu tidak lagi mengenakan masker. Semoga situasi ini pertanda akan ada penambahan kuota untuk haji tahun depan, sehingga lebih mampu mengurai antrian. Terlebih, jamaah Indonesia penyumbang terbesar dalam transaksi jual beli selama pelaksanaan ibadah haji dan umrah.”

Terkait antrian, Ra Hasani juga menyampaikan bahwa masa tunggu haji di Indonesia lebih singkat daripada negara lain, seperti Malaysia, yang masa tunggunya mencapai lebih 100 tahun.

Oleh sebab itu, Ra Hasani mengajak para masyarakat calon jamaah haji menginternalisasi diri bawah ibadah haji sebagai rukun Islam kelima, yang harus disikapi bijak, yaitu ibadah yang merupakan panggilan dari Allah SWT.

“Bismillah kita semua berdoa agar bisa berhaji dan janganlah mudah terbawa bisikan yang tidak benar sehingga terjadi penarikan dana haji karena hanya akan menambah masa antrian.”

Tak lupa, politisi milenial tersebut menyampaikan banyaknya perbaikan pelayanan haji dan umrah di era Gus Menteri Yaqut Cholil, di antaranya kemudahan jarak maktab yang ditempuh jamaah selama beribadah.

Dari jajaran Kemenag Jawa Timur, hadir Sub Koordinator Bina Umrah dan Haji Khusus KH. Machsun Zain, MSi., Sub Koord Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur Hj. Fentin Istifaiyah, MSi., dan Sub Koordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Hj. Eliana, MHI. Sedangkan dari Kemenag Kabupaten Sumenep, hadir Kepala Kantornya, yaitu KH. Chaironi Hidayat, S.Ag., M.Ag.

Mewakili narasumber dari Kemenag Kabid PHU Abd. Haris Hasan menyampaikan harapan agar acara Jamarah memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, terutama berkaitan upaya meluruskan disinformasi terkait kebijakan haji.

Abd. Haris juga menyampaikan ketentuan kuota haji.

“Izin haji berdasarkan kuota. Dan kuota dibagi kuota Haji Regular dan Haji Khusus. Setiap tahun, kondisi normal, kuota haji Indonesia sekitar 220.000 jamaah. Kuota ini sesuai keputusan OKI, bahwa kuota haji adalah per seribu total penduduk muslim sebuah negara. Dan Indonesia merupakan kuota terbesar dari seluruh jamaah di dunia. Dari total jamaah Indonesia, Pulau Madura termasuk penyumbang terbesar.”

Selain itu, Abd. Haris juga menyampaikan upaya Kemenag dalam perbaikan pelayanan jamaah haji, diantaranya terkait konsumsi dan akomodasi selama proses ibadah, terutama saat puncak haji di Mina dan Musdalifah.

Upaya lain yang istiqomah dilakukan pemerintah adalah pemberian subsidi bagi jamaah haji.

“Biaya haji sejatinya mencapai 100 juta rupiah karena ada biaya masyair dan sebagainya. Namun, sekitar 60 juta merupakan subsidi dari pemerintah, yaitu melalui BPKH. Dana yang dikelola oleh BPKH murni untuk mengatur bagaimana dana haji para calon jamaah, bisa dimanfaatkan sebagai subsidi para jamaah yan berhaji. Jadi tidak ada sama sekali unsur kemanfaatan untuk infrastruktur,” tambahnya.

Kabid PHU tersebut juga memotivasi para jamaah untuk tetap mendaftar haji karena siapapun tidak bisa menjamin kapan dan apakah bisa seseorang berangkat haji, namun yang utama jamaah telah berikhtiar untuk memenuhi Rukun Islam kelima.

“Yang paling utama adalah ikhtiar untuk memenuhi Rukun Islam kelima. Dan marilah para jamaah mempertimbangkan faktor istitaah (kemampuan) untuk mengikuti proses ibadah haji,” terangnya.

Acara yang dimoderatori oleh Wakil Sekretaris MUI Jatim, Dr. Lia Istifhama tersebut, berjalan lancar diikuti peserta dari tokoh masyarakat, agama, maupun KBIHU Sumenep.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait