TRENGGALEK, beritalima.com
Akibat benturan keras antar depan kendaraan mobil pick up dan sepeda motor di Jalan Raya Karangan – Suruh masuk Desa Jati Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek pada hari Senin, (24/6/2019) mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.
Kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Vario Nomor Polisi AG-4605-ZZ dengan kendaraan mobil pick up Mitsubhisi Nomor Polisi AG-8104-YF itu telah merenggut nyawa Nurhidayat (24) warga RT.43, RW.22, Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kanit Laka, Ipda Hanik saat dikonfirmasi beritalima.com membenarkan kejadian dimaksud.
“Korban meninggal adalah warga dari Kecamatan Panggul dan berstatus mahasiswa,” ungkapnya.
Menurut Ipda Hanik Setyobudi, korban meninggal dunia karena mengalami luka-luka cukup serius, diantaranya hematum kepala belakang, luka pada mulut, keluar darah di hidung dan mulut, serta fraktur paha kanan.
“Karena lukanya cukup parah, akhirnya korban meninggal,” imbuhnya.
Kronologis menurut beberapa saksi dan hasil olah TKP, kata dia, pada saat kejadian sebenarnya cuaca sangat cerah, arus lalu lintas juga sepi. Kemudian, sepeda motor milik korban yaitu Honda Vario yang dikendarainya melaju dengan kencang dari arah barat.
“Pada saat akan membelok ke kiri, korban tidak mampu mengendalikan laju kendaraanya sehingga menabrak kendaraan Mitsubhisi Pick Up nomor Polisi AG 8104 YF yang dikemudikan Andik Purwanto,” ujar Hanik.
Akibat kejadian tersebut pengemudi Honda Vario mengalami luka-luka sehingga meninggal dunia, diduga kuat korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menyebabkan terjadinya laka-lantas.
” Dari olah TKP, faktor kendaraan sebenarnya masih layak jalan normal, alam juga cerah, sarana jalan pun baik, tidak bergelombang atau berlubang,” pungkasnya.
Dan guna proses lebih lanjut, saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sudah diamankan petugas dari Unit Laka Lantas Polres Trenggalek. (her)