Tagar Percuma Lapor Polisi Adalah Ekspresi Jujur Kekecewaan Masyarakat

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Mencuat kembalinya tagar percuma lapor polisi membuat institusi Polri kembali menjadi sorotan pada pembukaan tahun 2022. Hal itu bermula dari thread twitter yang diunggah oleh akun dengan nama @inimeyraloh. Dirinya mengungkapkan sebuah kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 5 tahun yang laporannya diabaikan oleh polisi karena pemberi keterangan masih berusia 5 tahun.

Meski keabsahannya masih diragukan, tweet tersebut sempat menjadi perhatian warganet hingga membuat tagar percuma lapor polisi kembali trending di twitter. Hal itu menunjukkan bahwa publik masih kecewa terhadap kinerja kepolisian.

Merespon hal itu, pakar komunikasi UNAIR, Dr. Suko Widodo. Drs., M.Si angkat bicara. Ia mengungkapkan, isu tentang keluhan terhadap polisi sebenarnya sudah banyak terjadi sebelum tagar tersebut viral. Oleh karena itu, ketika #PercumaLaporPolisi muncul langsung mendapat banyak sekali dukungan dari masyarakat.

“Karena sejatinya, isu di media sosial memiliki pengaruh yang sangat kuat apabila isu tersebut dekat dengan persoalan masyarakat. Dan #PercumaLaporPolisi ini merupakan ekspresi jujur kekecewaan masyarakat terhadap banyaknya oknum kepolisian, yang bertindak tidak profesional dalam menangani pengaduan masyarakat sehingga banyak mendapat dukungan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, jika polisi tidak segera merespon hal ini dengan melakukan upaya perbaikan sebagaimana yang dikritik oleh masyarakat, maka opini dan persepsi masyarakat terhadap polisi akan semakin negatif. Hal itu juga dapat memicu munculnya “pengadilan jalanan”.

“Jika tekanan dari publik tidak juga digubris, maka berpotensi terjadi instabilitas terhadap penegakan hukum, masyarakat akan mendelegitimasi polisi yang dapat memunculkan perilaku main hakim sendiri. Saat ini banyak toh kasusnya, pencuri dikeroyok hingga ada yang sampai dibakar, itu terjadi karena mereka merasa sia-sia membawa kasus melalui jalur polisi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat terhadap polisi sebagai penegak hukum, polisi harus mampu membenahi kinerjanya. Polisi harus mampu melayani masyarakat dengan maksimal tanpa memandang strata sosial secara transparan. Sehingga, keberadaan polisi bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Selain itu, internal polisi juga harus tegas dalam menangani anggota kepolisian yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik polri, oleh karena itu saya mengapresiasi langkah Kapolri yang berani memecat 7 pejabat polri yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Dr. Suko Widodo mengungkapkan akan pentingnya kontrol publik untuk menjaga kinerja dari polisi. Selain itu, kepolisian juga harus mau terbuka dalam menanggapi kritik yang disampaikan.

“LSM, akademisi, pers dan masyarakat harus berani menyampaikan kritik dan saran untuk menjaga kinerja dari kepolisian, dengan adanya itu kepolisian bisa terus mengevaluasi kinerja mereka sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi secara riil di masyarakat,” pungkasnya. (Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait