Jakarta, beritalimacom— Aksi bela taipan 412 menjadi trending topic di twitter pada hari ini minggu, (4/12) pagi. Namun bukan banyak yang memuji serangkaian kegiatan tersebut, banyak yang menghujat #aksibelataipan 412, hal itu dikarenakan bendera partai politik memenuhi tempat care free day, dan banyak peserta aksi memakai atribut partai. Bahkan rumput sekitar lokasi banyak yang diinjak injak, dan sampah berserakan.
Bahkan ada beberapa akun ngetweet GARUDA WOYLA @MoMo_Snakepit @GunRomli Saking asiknya nyampah dan merusak tanaman #AksiBelaTaipan412,
Tak hanya itu, aksi tersebut juga diunggah foto gambar salah seorang memegang uang Rp. 200 ribu.
Sementara itu dikatakan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melarang pemasangan dan pemakaian atribut partai politik dalam car free day.
Dia mengatakan hal ini untuk menjaga ketertiban di area bebas kendaraan ini. “Demi menjaga ketertiban di kawasan car free day Jakarta, kami minta bebas atribut partai politik dan kegiatan politik apapun,” ujar Sumarsono melalui keterangan tertulis, Minggu (4/12/2016).
Di CFD hari ini, sedang berlangsung aksi “Kami Indonesia” yang digagas partai-partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.
Bendera partai politik berkibar di sekitar Bundaran HI, salah satu titik area CFD. Sumarsono meminta panitia untuk menertibkan bendera dan atribut lain dengan lambang partai politik.
Warga yang mengenakan pakaian maupun atribut partai politik juga diminta untuk melepas dan menggantinya.
“Bagi yang sedang menggunakan atribut partai politik, diminta kepada panitia dapat menertibkan dan berganti pakaian netral,” ujar dia.
“Selamat berolah raga dan bersantai bersama keluarga di CFD, sambil dengan tertib menikmati parade budaya “Kita Indonesia”,” tambah Sumarsono.
Aksi Kita Indonesia berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Aksi ini digelar sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan M.H Thamrin.
Humas aksi “Kita Indonesia” Charles Melkiansyah mengatakan, aksi ini dipimpin oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar.
Seluruh masyarakat, lanjut dia, boleh mengikuti acara ini. Massa juga diperbolehkan membawa atribut partai politik. Namun, tidak boleh membawa atribut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. (Kmp/red)