JAILOLO, beritalima.com – Pemalangan jalan dan penanaman bibit pohon kelapa disepanjang bibir jalan, kini kembali terjadi di ruas jalan kontener Mutui, kecamatan Jailolo, Senin (19/6/2017), pukul 08.00 WIT.
Para pemilik lahan warga desa Tuada, menagi janji ganti rugi tanaman dan lahan, sejak 2015 lalu hingga kini belum juga direalisasikan oleh Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.
Salah seorang warga Tuada, pemilik lahan Adam Hi. Saleh, mengatakan, Sejak tahun kemarin lokasi pembongkaran jalan tahap pertama tidak mendapatkan ganti rugi 2015 lalu dan tahap kedua tahun 2016 untuk pelebaran jalan 25 meter juga kena kebun milik warga Tuada.
“Sudah cukup lama kami menunggu janji Pemkab Halbar untuk ganti rugi tanaman dan lahan, tetapi sampai saat ini belum juga dibayar,”ungkap Adam kepada beritalima.com, Senin tadi.
Hal serupa juga disampaikan pemilik lahan lainnya, Rustam Hi. Soleman, mengatakan, dengan penanaman bibit pohon kelapa di bibir jalan dan memalang jalan, ini adalah bentuk protes karena tidak digubris oleh Pemkab Halbar.
Apalagi, lanjut Rustam, pihaknya dan pemilik lahan lainnya telah membuka tabungan sebagai syarat ketika menerima ganti rugi dibayar melalui rekening oleh Kabag Pemerintahan setda Halbar tetapi sayangnya tidak ada realisasinya.
Sejumlah pemilik lahan yang memalang jalan tersebut, meminta secepatnya di dilakukan ganti rugi, jika tidak diindahkan maka mereka akan tetap memblokir jalan.
“Mulai hari ini sampai besok maupun seterusnya tetap dipalang, dan akan melakukan demo di kantor Pemkab Halbar,”kecam mereka.
Terpisah Kabag Pemerintahan Setda Halbar Anwar Farah, saat dikonfirmasi wartawan, via hendphone, mengatakan, soal masalah itu nanti dirinya menghubungi Sekda Halbar,”pungkasnya. (ssd)