Tagihan Membengkak: Syahrul Aidi Sayangkan Langkah PLN Naikkan Tarif Listrik

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Membengkaknya tagihan listrik menjadi pembicara publik terutama masyarakat kelas bawah beberapa hari terakhir ini karena mereka nilai kenaikannya di luar kewajaran, mencapai 400 persen.

Kenaikan yang begitu besar tersebut mengundang kecaman dari banyak pihak, salah satunya datang dari politisi muda, H Syahrul Aidi Maazat. Wakil rakyat dari dapil II Provinsi Riau itu mengecam adanya informasi tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Beritalima.com, Sabtu (6/6), Syahrul menyayangkan langkah PT PLN (Persero) yang tiba-tiba menaikkan tagihan listrik tanpa pemberitahuan kepada pelanggannya.

“Sejak kemarin saya mendapatkan informasi dari warga, tagihan listrik mereka naik berkali lipat dari biasa. Ada yang awalnya Rp 300.000, sekarang menjadi Rp 600.000. Bahkan ada yang sampai jutaan.” kata Syahrul Aidi.

Karena itu, Syahrul meminta agar PT PLN segera memberikan kebenaran informasi atas hal itu. Jika memang informasi itu benar, dia menyayangkan. “Kita minta PLN segera memberikan jawaban ke publik. Jika kenaikan yang drastis ini karena disengaja, maka kita sayangkan bahwa PLN seakan-akan merampok uang rakyat melalui tagihan. Apalagi ini di saat badai pandemi Covid-19 merusak ekonomi negara” tegas Syahrul Aidi.

Menurut anggota Komisi V DPR RI ini, sebaiknya pemerintah melalui PLN jangan sampai menaikkan semua tarif baik itu listrik, BBM, LPG, atau lainnya di saat ekonomi yang sedang merosot tajam ini. PLN harus menjadikan UU No: 8/1999 tentang perlindungan konsumen sebagai panduan untuk pelayanan yang terbaik

Jangan sampai PLN mengkambing hitamkan WFH di masa Pandemi Covid 19 sebagai acuan kenaikan karena pemakaian over di tengah masyarakat sehingga lupa menunaikan kewajiban dan memberikan Hak warga sebagaimana tercantum dalan Pasal 4 UU No: 8/1999 tentang Perlindungan konsumen.

“Mereka berhak atas kenyamanan, arus informasi yang benar, di dengarkan pendapatnya dan hak dilayani secara benar dan jujur. PLN harus taat Hukum dan berlaku profesional sebagai BUMN yang menjalankan pelayanan kepada bangsa dan negara. Kasihan Rakyat tatkala pemaksaan kewajiban setiap bulannya selalu diakali dengan perhitungan bisnis yang serampangan,” demikian H Syahrul Aidi Maazat. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait