Depok,beritalima
Direktur Umum PDAM Tirta Asasta
EE Sulaeman berencana melayangkan surat ke dua kepada Walikota Depok terkait dengan pengembang dalam hal ini apartemen yang tidak memenuhi kewajibannya dalam penggunaan air PDAM menurut EE Sulaeman bahwa ada salah satu pengemenbang nakal dengan masih menggunakan air tanah.
“Kami sudah layangkan surat pertama ke Walikota terkait hal tersebut karena sampai dengan hari ini pihak pengemmbang dari Apartemen di daerah Cimanggis tetap tidak mengindahkan,” kata sulaeman kepada awak media Selasa (14/11)
Disampaikam bahwa pihaknya akan mencoba melayangkan surat kedua dengan mencoba meneruskan ke berbagai instansi terkait.
“Saya akan coba tembusi ke Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Tarkim dan Kejaksaan kita liat saja kedepannya apakah dengan surat kedua ini akan berdampak,” katanya.
Karena menurutnya Apartenen Green Lake Viewe yang beralamat di Jalan Rajabrana, Curug, Tapos, Curug, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat sudah menjadi pelanggang dari PDAM Tirta Asasta
Tetapi sampai dengan hari ini belum ada tagihan masuk alias masih nol.
“Ini kan aneh padahal pembangunan terus berlanjut kira-kita itu pakai air tanah atau pdam,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja dirinya juga mengatakan bahwa sebagian besar apartemen di kota Depok seperti nya memanfaatkan PDAM karena apa yang mereka minta pada saat proses pembangunan tidak sesuai dengan tagihan.
“Di awal mereka minta sekian cubik tetapi faktanya hanya sekian persen cubik saja yang di bayarkan bisa juga di jadikan senjata kalau di tanya mereka tunjukan bukti pembayaran atau pemasangan supaya aman,” tandasnya .(Yopi/Andi)