Tahanan Lapas Bondowoso Yang Kabur Akhirnya Tertangkap 

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Setelah sempat buron selama beberapa hari, akhirnya Tahanan Lapas 2B Bondowoso terkait kasus penadah barang curian kembali ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Bondowoso, tertangkapnya Abdurrahman bin Sujak warga desa mengok kecamatan Pujer ini yang saat itu bersembunyi dirumah mertuanya yang ada di kecamatan grujugan Bondowoso, Jawa Timur. 

Kepala lembaga pemasyarakata kelas 2B Bondowoso Ade Kusmanto saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, bahwa Napi yang kabur pada rabu tanggal1februari 2017 sudah berhasil ditangkap kembali, menurutnya ini berkat keras para petugas dalam melakukan pengejaran. 

“Narapidana yang kabur tersebut berhasil ditangkap di rumah istrinya pada jumat jam 23:33, setelah 2 hari bersembunyi dan pindah – pindah tempat,” jelas Ade di ruang kerjanya dihadapan sejumlah awak media sabtu (04/02).

Lebih lanjut Ade mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kejadian ini ini agar kejadian ini tidak terulang kembali, pihaknya akan terus mengintruksikan kepada para petugas jaga untuk selalu waspada dan lebih memperketat penjagaan. 

“Walaupun petugasnya kurang namun hal ini tidak menjadikan alasan untuk bekerja secara maksimal, saya instruksikan agar para petugas harus bekerja secara ekstra waspada terhadap seluruh pergerakan Napi,” tuturnya saat jumpa pers. 

Sekedar diketahui bahwa Napi Kasus penadah yang terjerat dengan pasal 480 ini di vonis hukuman penjara 1,2 tahun, dan berhasil melarikan diri pada rabu siang (01/02) dengan menjebol Plapon serta melewati genteng dan kemudian langsung dijemput oleh Istrinya. Sebelumnya pada tanggal 15 Desember 2016, yang bersangkutan di Bon lagi oleh Polres Bondowoso dalam kasus yang berbeda dan sudah menjadi proses persidangan. (*/Rois) 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *