Tahanan Lapas Kelas ll A Pamekasan Ternyata Bisa Keluar, Buktinya Bisa Bawa Sepeda Motor Bahkan Mau Mencuri Kotak Amal

  • Whatsapp
Aksi Seorang Tahanan yang Membawa Sepeda Motor Matic tengah mau mencuri Kotak Amal yang masih Berstatus sebagai Asimilasi di Lapas Kelas ll A Viral Terekam CCtv Pengintai di Sebuah Musholla Nurul Ikhlas, di jalan Cokroatmojo, kelurahan Parteker pada hari Kamis (07/04/2022).

PAMEKASAN, Beritalima.com|Seorang Asimilasi Lapas Kelas ll A Pamekasan ternyata diperbolehkan keluar , Buktinya bisa bawa sepeda motor dan bahkan mau mencuri Kotak Amal.

Aksi tersebut bahkan viral diberbagai group WhatsApp dan sosmed lainnya munculnya seorang pria di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terekam kamera Cctv pengintai saat hendak mencongkel kotak amal di salah satu rumah Ibadah sebuah Musholla Nurul Ikhlas, yang berada di jalan Cokroatmojo, kelurahan Parteker pada hari Kamis (07/04/2022), siang.

Bacaan Lainnya

Diketahui ternyata pelaku tersebut merupakan binaan lapas kelas ll A Pamekasan, yakni IR (24) warga kecamatan Proppo Pamekasan, yang masih dalam masa asimilasi.

“Iya benar pelaku adalah warga binaan kami, yang sekarang masih dalam masa tahanan di lapas kelas ll A Pamekasan,”ungkap Dwi Puji Mulyanto, Kasi kegiatan kerja lapas klas llA kepada Media. Minggu(10/04/2022), sore.

Lanjut Dwi sapaan akrabnya menjelaskan kepada media bahwa warga binaannya itu izin keluar untuk membeli rokok di depan lapas.

Dan warga binaannya itu keluar dari lapas menggunakan sepada motor milik salah satu petugas lapas.

“IR pinjam sepada motor kepada petugas yang sedang menjaga cucian,”jelasnya.

Ketika ditanya soal batasan izin keluar dari lapas Dwi menjawab hal itu seharusnya tidak boleh. “Kemungkinan ada rasa kemanusian dia pamit izin keluar untuk membeli rokok di depan. Ternyata di salah gunakan,”lanjutnya.

Sementara akibat perbuatannya warga binaannya itu kata Dwi, kemungkinan hari senin akan diperiksa bersama petugas yang memberikan izin.

“Kemungkinan hari senin besok kita periksa dari hasil pemeriksaan ini nanti kita laporkan ke kantor wilayah dan sanksinya nanti pasti ada,”bebernya.

Dwi menyatakan, bahwa pelaku warga binaan itu sementara diberikan sanksi disiplin dan hak bebas bersyaratnya dicabut. Kini IR diasingkan di ruang tahanan isolasi.

“Pelaku sudah kita asingkan di ruang tahanan isolasi, bahkan nanti kemungkinan akan dipindahkan ke lapas lain,”tutupnya.(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait