DEPOK,beritalima.com
Kasus meninggalnya RA (26) di dalam rutan kelas 1 Depok teryata masih meninggalkan duka yang mendalam pasal nya sebelum meninggal keluarga korban sempat mengabadikan moment bahagia tersebut dengan merekam detik-detik pertemuan dengan pihak keluarga pada saat serah terima antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Trianti Ningsih orang tua dari RA mengatakan bahwa anak nya pada hari itu sebelum meninggal masih dalam kondisi sehat tetapi beberapa jam kemudian pihaknya mendapatkan kabar bahwa RA mengalami sakit sehingga harus di rujuk ke Rumah Sakit.
“Teryata itu pertemuan terakhir saya dengan anak saya,” jelas nya dengan nada sedih, Minggu (01/09/2024)
Tidak hanya itu pihaknya juga merasa ada banyak kejanggalan karena awalnya pihaknya di beri tahu oleh petugas rutan bahwa almarhum sakit perut sehingga kondisinya drop dan melemah sampai akhirnya tidak sadar diri dan meninggal.
“Kami di minta tanda tangan dan pihak keluarga tidak di beri tahu isinya apa, hanya saja pihak rutan bilang tidak usah di otopsi karena akan panjang dan pihak rutan berjanji akan membantu proses pemakaman,” jelasnya.
“Jadi waktu sampai rumah kondisi anak saya sudah di pakaikan kain kafan dan di lakban ,itu yang membuat kami pihak keluarga curiga ada apa ,kenapa harus di lakban , akhir nya dengan pertimbangan pihak keluarga lakban kami buka dan betapa terkejutnya saya bahwa di tubuh anak saya banyak di temukan luka lebam dan luka tusuk,” jelasnya
Disampaikan bahwa pihak keluarga akan menuntut kejelasan kejadian jangan ada yang di tutup-tutupi.
“Sayan minta di buka CCTV agar semua menjadi clear karena pihak rutan sudah berbohong dari awal tidak itu saja ,kami tidak mau ada rizky-rizky lainnya,” tegasnya.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Suparman Andi Agtas mengatakan telah mengintruksikan kepada Dirjen lapas agar kasus tersebut dapat segera di selesaikan.
“Sudah saya perintahkan dirjen Pas untuk mengusut dan saat ini sudah ditangani oleh Kepolisian untuk penyidikan selanjutnya dan telah ditetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut,” katanya singkat (Yopi)