JAILOLO,BeritaLima.com – Setelah sebelumnya ditunda,tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada)serentak,Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD)Halmahera Barat memastikan tahapan pelaksanaan Pilkada bakal kembali digelar pada tanggal 15 Juni mendatang.Sebagai langkah awal, keberadaan penyelenggara adhoc yakni PPK serta PPS yang sebelumnya di nonaktif,bakal di aktifkan KPUD.
Ketua KPUD Halbar,Miftahudin yusup,yang ditemui wartawan dikantor KPUD Halbar,Kamis(4/06/2020)menjelaskan,pengaktifan penyelanggara adhoc tersebut juga bakal ditindaklanjuti dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)dalam tahapan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih.
“Jadi sekalipun tahapan digelar 15 juni,kami juga masih menunggu petunjuk teknis melalui,PKPU khsusunya terkait Juknis pelaksanaan tahapan pemuktahiran data pemilih,”ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan tahapan pilkada ditengah dampak covid-19,kata dia,tentunya juga ada kerja sama denga pemkab terkait wilayah titik-titik kerawanan penyebaran dampak covid-19.
Ditambahkan,untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS)ditengah wabah pendemi covid-19, diperkirakan bakal bertambah.Dimana berdasarkan ketentuan setiap TPS jumlah pemilih berkisar 400 jiwa pilih,kemungkinan dikurangi,guna menghindari kerumunan.
“Untuk pelaksanaan tahapan prinsipnya kami menunggu juknisnya seperti apa melalui PKPU,”lajutnya.(Ay)