Tahun 2019, Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTT terbitkan 5.572 izin

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Selama tahun 2019, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) NTT telah menerbitkan sebanyak 5.572 izin dari target 7.000 izin.

Hal tersebut dikatakan Kadis Penanaman Modal dan PTSP NTT, Marsianus Jawa ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/1).

Dari total 5.572 izin usaha yang diterbitkan, lanjut Marsianus, yang terbanyak Kesbangpol yaitu 3.086 izin. Kemudian Peternakan 771 izin dan Kelautan dan Perikanan 653 izin.

Selanjutnya, Energi dan Sumber Daya Mineral 156 izin, Perhubungan 73 izin, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi 42 izin, Kehutanan 43 izin, Koperasi, Ketenagaan Kerja dan Transmigrasi 42 izin, Kehutanan 33 izin, Lingkungan Hidup 14 izin, Kesehatan 10 izin, Pertanian dan Perkebunan sembilan izin, Perdagangan empat izin, dan Sosial satu izin.

Ia mengatakan, untuk Kota Kupang dan sekitarnya, setelah diterbitkan izin petugas langsung mengantarnya ke pelaku usaha.

” Jadi para pelaku usaha tidak lragi datang ke kantor mengambil dokumen izin, tetapi petugas Dinas PMPTSP NTT yang mengantar sendiri dokumen izin”, kata Marsiabus menambahkan.

” Kalau untuk kabupaten, kami antar manakala berasamaan dengan penugasan kami. Kita harapkan supaya teman-teman yang mengeluarkan izin tidak mengeluarkan anggaran”, ujarnya. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait