JAILOLO,BeritaLima.com – Penetapan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2020 menurun drastisĀ dari tahun sebelumnya.
“Jadi penetapan besaran BPIH Halbar musim haji tahun ini sesuai dengan Kepres nomor 6 tahun 2020 sebesar Rp. 38.352.702,” ungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Halbar, Hj. Fahriah Usman, kepada wartawan, Senin (16/03/2020).
Sedangkan lanjut Fahriah, penetapan besaran BPIH pada tahun 2019 lalu sebesar Rp. 39.507.741, atau lebih besar sekitar 1 persen dari musim haji tahun ini.
Untuk itu diharapkan kepada para Jamaah Calon Haji (JCH) yang telah dinyatakan sehet berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan (Isthitoah) agar dapat melunasi sisa BPIH nya.
“Karena sampai saat ini pihak Kemenag Halbar sudah melakukan tahapan haji, bahkan juga sudah selesaikan pengurusan paspor bagi JCH melalui pihak transmigrasi,” terang Fahriah.
Kasi PHU juga mengakui, dari total 68 JCH sesuai dengan nomor antrian dua diantaranya menunda keberangkatan sementara 6 orang lainnya meninggal dunia sehingga akan digantikan dengan nomor antrian selanjutnya.
Namun ketika disentil terkait dengan berapa besaran Embarkasi haji ?. Fahriah mengatakan, ” kalau besarannya kita masih menunggu penetapan dari Gubernur Maluku Utara (Malut),” jelasnya.(Ay).