KUPANG, beritalima.com – Pada tahun 2020, DPRD NTT telah melaksanakan fungsi legislasinya, yaitu menetapkan dua rancangan peraturan daerah (ranerda) prakarsa.
Dua ranperda inisiatif tersebut, yaitu Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Izin Usaha. Dan masih sisa lagi enam ranperda yang sementara dalam pembahasan dan akan dilanjutkan pada Januari 2021 dalam masa sidang II DPRD NTT.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, saat jumpa pers akhir tahun 2020.
Dalam jumpa pers tersebut juga hadir para Wakil Ketua Inche Sayuna dan Chris Mboeik, dan Sekwan Thobias Ngongo Bulu.
Sementara fungsi penganggaran, lanjut Emi, tugas yang harus dilaksanakan itu, adalah telah membahas soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTT, Perubahan Anggaran maupun penetapan APBD Provinsi NTT TA 2021 yang telah disetujui bersama pada 25 November 2020.
“Kita bersyukur bahwa dalam proses ini sesuai dengan jadwal,” ujarnya.
Sementara dari fungsi pengawasan ini, kata Emi, telah melakukan kunjungan DPRD NTT untuk mengawasi berbagai proses pembangunan yang sudah dikakukan bersama.
“Memang ada beberapa catata -catatan. Tentu fungsi pengawasan ini akan melahirkan rekomendasi dalam kepentingan untuk bagaimana proses pembangunan itu bisa dijalankan,” ungkapnya. (L. Ng. Mbuhang).