Tahun Anggaran APBK Sama Dengan Tahun Anggaran APBN

  • Whatsapp

BANDA ACEH, Beritalima- Tahun anggaran APBK sama dengan tahun anggaran APBN yaitu terhitung mulai tgl 01 Januari dan berakhir pada tinggal 31 Desember,Hal tersebut disampaiakan ketua DPR Kota  Banda Aceh Arif Fadillah,S I Kom dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Kamis-24-11-2016.

Menurutnya, sisa waktu tahun ini yang tinggal 38 hari lagi kita harus dapat melaksanakan dan merealisasi semua kegiatan yang belum terlaksana, dan ini Hutang kita kepada Rakyat.

Sementara itu kita kembali memasuki rutinitas kerja sesuai dengan tugas, fungsi dan spesifikasi tanggung jawab kita masing-masing baik selaku Eksekutif maupun  kami yang duduk di lembaga Legislatig.

Arif Fadillah Menambahkan, Rapat peripurna ini terselenggarakan sesuai dgn peraturan Kemendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan  keuangan daerah dan permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang perobahan atas permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Semua anggota dewan sudah memaklumi bahwa kinerja anggaran yang optimal akan menuntut peran aktif dan partisipatif dari DPRK, sejalan dengan hal tersebut pemerintah daerah harus memenuhi jadwal proses penyusunan APBK mulai dari penyusunan dan penyampain RKUA dan RPPAS oleh Eksekutif kepada Legislatif untuk dibahas dan di sepakati bersama.

KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama tersebut akan menjadi dasar bagi eksekutif untuk menyusun ,menyampaikan dan membahas RAPBK Tahun anggaran 2017 antara eksekutif dan legislatif sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara eksekutif dengan legislatif terhadap rancangan Qanun tentang APBK.

Sementara itu Plt Wali Kota Banda Aceh Ir H Hasanuddin Ishak M Si mengatakan, Pendapatan Asli Daerah  (PAD) tahun anggaran 2017 di proyeksikan sebesar RP. 230. 438. 164.073. Atau meningkat sebesar 8,86%  dari target tahun anggaran 2016 , sumber penerimaan asli daerah, terdiri dari.

Pajak Daerah , dproyeksikan sebesar RP. 56.095.000.000, atau meninggkat sebesar 5.67 % dari targwt tahun anggaran 2016.Retribusi Daerah, diproyeksikan sebesar RP. 28.084.430.000. atau meningkat sebesar 5,61% bila di bandingkan dengan target pada tahun 2016, Hasil pengolaan kekayaan Daerah yang dpisahkan , diproyeksikan sebesar RP. 1.100.000.000., atau meningkat sebesar 37, 50 % dari target tahun 2016.

PAD yang aah , diproyeksikan sebesar RP. 126.554.234.073. atau meningkat sebesar 12,29 % dari target tahun 2016. Zakat ,  diproyeksikan sebesar RP. 18.604.500.000. atau meningkat sebesar 0,54 % persen dari target tahun 2016.

Dana Perimbangan  pada tahun anggaran 2017 dproyekaikan sebesar RP. 763. 384. 067.000 atau turun sebesar 13,73 % dari tahun anggaran 2016 , sumber penerimaan pendapatan daerah yang berasal dari dana perimbangan  terdiri dari , d ana bagi hasil pajak / bagi hasil bukan pajak, diproyeksikan sebesar RP. 36.615.752.000. Atau turun sebesar 5.84 % dari target tahun 2016 .

Dana Alokasi umum , diproyeksikan tidak mengalami kenaikan dari target tahun 2016 , yaitu sebesar RP. 602.292.108.000. Dana alokasi khusus diproyeksikan sebesar RP. 125..476.207.000 atau turun sebesar 48.73 % dari anggaran tahun 2016,’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *