Tahun Depan, Jakut Tambah 10 RPTRA

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara akan membangun 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada tahun 2018 mendatang.

Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara Chaerul Latiep mengatakan, rencana pembangunan RPTRA yang akan di laksanakan pada tahun depan, saat ini dalam tahap perencanaan. “Saat ini masih kita godok,”ujar Chaerul Latiep di Kantornya Lantai 12 Gedung Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (24/10/2017).

Menurutnya, pembangunan RPTRA di wilayah Jakarta Utara masih terkendala ketersediaan lahan. “Untuk lokasi kesepuluh RPTRA tersebut saat ini belum dapat di pastikan, karena masih terkendala lahan. Kami tengah melakukan survei lahan yang akan di gunakan untuk RPTRA,”kata Chaerul.

“Setelah di lakukan suvei lahan oleh Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman akan di lakukan verifikasi oleh tingkat Walikota,”imbuhnya.

Sementara untuk anggaran pembangunan satu RPTRA memakan biaya berkisar 1,2 Milyar rupiah. “Jadi pembagunan 10 RPTRA di wialayah Jakarta Utara memakan biaya anggaran 12 Milyar rupiah dan tender akan dilelang konsolidasi tahun 2018 melalui Unit Lelang Pemerinta (ULP) DKI Jakarta,”terang Chaerul.

Saat ini tambah Chaerul Pemkot Jakarta Utara mempunyai 64 RPTRA yang di bangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2016 dan 2017 serta di bangun melalui anggaran CSR (Corporotion Sosial Responsibility). (Edy)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *