Tahun Depan, Tulungagung Terancam Kehilangan DAU Dan DID Milyaran Rupiah

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akan mengalami pengurangan pada anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat tahun 2022.

Kekurangan anggaran dari DAU tahun 2022 mendatang, nominalnya mencapai puluhan miyar rupiah, tidak menutup kemungkinan juga berpengaruh terhadap pembangunan di Kabupaten Tulungagung. Seperti pembangunan infrastruktur jalan maupun yang lainnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat paripurna DPRD di gedung Graha Wicaksana, Rabu, (27/10/2021).

“Kabupaten Tulungagung akan mengalami kekurangan atau kehilangan anggaran DAU sebesar Rp. 35 miliar di tahun 2022,” terangnya.

“Untuk penggunaan anggaran APBD tahun 2022 diberitahukan dari sekarang, jadi kita dapat kekurangan DAU 35% lagi. Jika dihitung, kita kehilangan 35 miliar itu dari DAU,” tambahnya.

Selain pengurangan anggaran DAU, Tulungagung juga tidak mendapat anggaran dari dana DID lantaran adanya beberapa persyaratan yang belum bisa terpenuhi.

“Anggaran APBD kita banyak dari APBN. Kriteria mendapat DID itu harus WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 5 kali, ada beberapa persyaratan yang kita belum bisa penuhi. Otomatis potensi kita hilang lagi Rp. 39 miliar,” ungkapnya.

“Kita hanya mengurangi anggaran, makanya, jika nanti melihat kita tidak membangun jalan ya karena itu alasannya. kita kehilangan Rp. 35 miliar dari DAU, juga kekurangan Rp. 39 miliar dari DID,” tandasnya.

Pengurangan anggaran dana dari DAU dan DID akan berdampak pada belanja daerah. Namun, pada situasi pandemi Covid-19 saat ini, untuk anggaran di bidang kesehatan masih dipertahankan bahkan mungkin akan ditambah.

“Terdampak jelas pada belanja daerah. Kalau sekarang situasi Covid-19, otomatis anggaran untuk Kesehatan akan ditambah, dan tetap dipertahankan. Pastinya,” puskasnya. (Dst).

beritalima.com

Pos terkait