KUPANG, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa
Tenggara Timur terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan.
Pembangunan rumah layak huni adalah merupakan salah satu program untuk
menurunkan angka kemiskinan di daerah itu.
Karena itu, tahun ini mulai melaksanakan pembangunan rumah layak huni
dengan mengalokasikan dana dari APBD Kabupaten Timor Tengah Utara
sebesar Rp 45 miliar. Dimana tahap awal pembangunan rumah layak huni
ini rencana akan dilaunching April 2017 mendatang dengan ditargetkan
minimal satu kecamatan satu desa yang mendapatkan bantuan rumah layak
huni.
“ Jadi paling tidak setiap tahun sekitar kurang lebih Rp 90 miliar
yang disiapkan APBD untuk membiayai dana pembangunan rumah layak
huni”, kata Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandez ketika
ditemui wartawan media ini saat berada di Kupang, Sabtu (25/2/2017).
Ia mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan rumah
layak huni ini masuk dalam dana Bansos (Bantuan Sosial). Karena itu,
semua calon penerima harus terekam di dalam Peraturan Bupati (Perbub).
“ Artinya semua nama – nama penerima harus masuk dalam Perbub,
sehingga sementara kami benahi adminitrasinya”, katanya.
Semua desa yang sudah ditetapkan untuk mendapatkan rumah layak huni
ini, calon – calon penerima membuat surat permohonan kepada Bupati
untuk mendapatkan rumah layak huni.
Mengapa rumah yang menjadi prioritas, karena bagi dia, rumah itu ada
enam indikator untuk mengukur kemiskinan seseorang, yaitu mulai dari
atapnya, dindingnya, lantainya, listrik, luas bangunan, WC/kamar
mandi. Enam indikator ini untuk mengukur seseorang masuk dalam
kategori miskin atau tidak miskin.
“ Kalau kita berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan maka kita
saran tembaknya adalah langsung pada sesuatu yang kemudian variabel
kemiskinan paling tinggi diukur dari sana. Sehingga saya memutuskan
untuk membangun rumah layak huni menggunakan dana APBD Kabupaten TTU
dengan pola gorong royong melibatkan masyarakat”, katanya.
“ Jadi dana itu kita transfer masuk ke rekening masyarakat penerima
rumah layak huni. Tidak dalam bentuk proyek tetapi masyarakat sendiri
yang akan membelanjakan uang itu dan mengerjakan sendiri rumahnya.
Kita pemerintah hanya menentukan dua bulan untuk dilakukan yaitu bulan
April dan Mei sebagai bulan Bhakati Gorong Royong dan kita fokus untuk
menyelesaikan rumah layak huni”, kata Ray Fenandez menambahkan.
Dia menambahkan, pada tahun 2004 lalu angka kemiskinan di Timor Tenga
Utara sebesar 34,10 persen, kemudian tahun 2016 angka kemiskinan turun
menjadi 22,18 persen. Ia juga optimis hingga tahun 2021 dimasa
kepemimpinannya angka kemiskinan dibawah 10 persen.
“ Saya memang bercita – cita untuk membawa TTU keluar dari daerah
tertinggal dan keluar daerah miskin. Kita tidak bisa tetap bertahan di
dalam daerah tertinggal dan daerah miskin”, kata Bupati dua periode
ini. (Ang)