Tak Ada I’tikad Baik, Dewan Ancam Kurangi Pasokan Air PDAM Kota Malang

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuding PDAM Kota Malang tak punya i’tikad baik terkait setoran PAD yang diterima Pemkab, sehingga Pemkab ancam akan kurangi pasokan air ke Kota Malang. Hal itu ditengarai sikap PDAM Kota Malang mengabaikan dua kali surat Bupati.

“Untuk itu Pemkab akan mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang menaati kesepakatan MoU yang berlaku,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko Senin (31/07). 

Menurut Hari jika keputusan tegas dari Pemkab berkali kali diabaikan, maka pihaknya akan mengurangi pasokan air PDAM Kota Malang, sampai MoU diperbaharui dan disepakati tarif baru yang harus dibayarkan PDAM ke Pemkab Malang.

“Apabila tidak kunjung ada titik terang dari PDAM Kota Malang. Kami akan minta Pemkab Malang untuk mengurangi pasokan air sumber PDAM Kota Malang gunakan,” katanya.

Selama ini menurut Hari, Pemkab Malang hanya menerima Rp 80 per Meter kubik dari PDAM Kota Malang, setiap tahun pemasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun terbilang kecil. Dan dari pemkab meminta PDAM Kota Malang setot ke Pemkab kisaran Rp 800 per Meter kubik.

“Dengan kenaikan itu, selain PAD naik  manfaatnya juga akan kembali ke masyarakat Kabupaten Malang. Tidak masalah apabila nanti PDAM Kota Malang memutus kontrak dan mencari sumber mata air lain guna mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Malang, silahkan saja kami tidak akan melarang,” tandasnya. (Sn)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *