PAMEKASAN, Beritalima.com – Banner tak berizin dari kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan 2018, terpampang disepanjang jalan kabupaten Pamekasan. Senin (29/01).
Menurut Pantauan Beritalima.com banner dari kedua paslon “Berbaur dan Kholifah” itu terpampang di sepanjang Jl. Kabupaten, tepatnya dari Barat Pasar Sore sampai ke Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi membenarkan adanya banner tak berizin dari kedua paslon tersebut.
“Menanggapi izin dari paslon Bupati dan Wakil Bupati yang marak ditempatkan dipohon-pohon, untuk sementara kami jawab bahwa izinnya tidak ada”.
”Kalok yang dulu, perorangan itu ada, yang sekarang banner-banner yang dipaku di sepanjang Jalan Kabupaten, Jl. Pintu Gerbang dan Jl. Raya lainya saya tegaskan tidak ada izinnya,” jelasnya.
Dia berjanji akan melaporkan langsung dalam rapat di ruang Sekda Pamekasan mengenai adanya banner yang tidak berizin tersebut.
”Kami akan melaporkan ke Tim di rapat ini, kami laporkan tertulis, bahwa pemasangan banner ini tidak berizin,” tuturnya.
Selain itu pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat pamekasan, kalau pihaknya tidak bisa menurunkannya langsung, lantaran bukan rananya.
”Sebelumnya kami mohon maaf kepada masyarakat, karena kami tidak bisa mengeksekusi, tidak bisa menurunkan, tetapi hanya memberitahukan kepada UPD tehnis, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tutupnya.
Reporter : Mu’ezul K.
Editor : Andy.k