GRESIK,beritalima.com-Ratusan pekerja seni Di Kabupaten Gresik menggelar demo di Kantor DPRD setempat,pada Kamis (6/8). Mereka datang dari berbagai profesi yang terdampak secara ekonomi karena tidak bisa manggung akibat pandemic Covid-19. Koordinator Aksi Nuzulul Huda menyatakan, tujuan kedatangannya menggelar demonstrasi untuk meminta kejelasan terkait izin kegiatan seni di masa new normal pandemi covid. Sebab aturan berdasarkan Perbup 22/2020 tersebut dinilai belum dapat memberikan jaminan. Lebih Lanjut Huda, menjelaskan, sudah 7 bulan sejak pandemi Covid-19, tidak bisa bekerja seperti biasanya karena ada pembatasan acara. Untuk itu dia meminta kepada DPRD Gresik mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. Sebab dampak ekonomi bagi mereka sangat terasa. “Mulai Januari kita para Seniman sudah sepi job. Bayangkan kita untuk menghidupi keluarga kita menyekolahkan anak anak. Mungkin ada rekan-rekan yang menyicil rumah menyicil motor itu terbangkalai semua. Bahkan ada yang menjual fasilitas sendiri,” ujar Pria Asal Desa Sumengko Kecamatan Duduksampean.
Salah satu peserta aksi, Amanda Berlian (20) juga menuturkan, bahwa dampak pembatasan tersebut sangat terasa bagi perekonomian keluarganya. Apalagi ayahnya yang bekerja sebagai sopir angkot juga turut terdampak karena sepi penumpang.
Perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi ini berharap agar Pemerintah secepatnya segera memberi izin bagi pekerja seni supaya perekonomian keluarganya segera pulih.” Harapannya kami bisa bekerja lagi,” kata perempuan cantik ini.
Setelah berorasi cukup lama akhirnya aksi mereka di temui Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani didampingi Ketua Komisi IV, Muhammad. Setelah itu perwakilan pendemo dipersilahkan masuk ke dalam ruang Komisi IV.
Dalam pertemuan itu DPRD Gresik berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para pendemo. Yaitu akan mengundang para stakeholder untuk duduk bersama membahas izin terkait kegiatan seni dengan mekanisme DPRD, selambat-lambatnya satu minggu setelah audiensi.
“Kalau mengacu Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Masa Transisi Menuju Normal Baru Dalam Masa Pandemi Covid 19, sebenarnya terkait kegiatan seni di Kabupaten Gresik sudah tidak ada masalah. Bisa menyelenggarakan kegiatan, tapi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan covid,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan membahas masalah ini dengan stakeholder terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta lintas instansi. Sehingga diharapkan, tidak menimbulkan masalah baru lagi.(ron)