Tak Disiplin Pake Masker, Anggota Polres Bondowoso Disanksi Sapu Jalan

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Sejumlah anggota Polres Bondowoso mendapat sanksi dari Propam Polri wilayah setempat, Selasa (18/8/2020). Sanksi diberikan lantaran mereka kedapatan tak mengenakan masker saat bertugas.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, sanksi yang diberikan beragam. Mulai dari menyapu jalan, mengepel lantai, hingga push up.Khusus untuk sanksi menyapu jalan, setiap anggota harus mengenakan helm dan rompi berwarna merah dengan tulisan gaktibplin. Tujuannya, agar nanti bisa memotivasi yang lain untuk lebih disiplin, atau mau menyapu jalan.

Bacaan Lainnya

“Ini dalam rangka operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada anggota di tengah pencegahan penularan Covid-19,”katanya.

Ia menuturkan operasi Gaktibplin dilakukan di semua ruangan fungsi di Kepolisian Resort Bondowoso. Tujuannya, tak lain untuk turut mendisplinkan seluruh anggota dalam penggunaan masker.

Sebagaimana arahan Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., dalam virtual Pencanangan peran TNI Polri dalam penanganan Covid 19 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 dalam rangka Jatim Bermasker.

“Virus Corona ini kalau menular tak liat status, atau pun profesi. Makanya tak pandang buku, sanksi untuk pendisiplinan dilakukan ke semua kalangan,”ujar Kapolres Erick.(*/Rois/Hms)

beritalima.com

Pos terkait