Tak Hanya Lempar Telur, Famas Tantang Buka Data Soal Jambore, Berikut Tanggapan Sekretaris Dispora Pamekasan

  • Whatsapp
Famas Tuntut Keterbukaan Publik perihal Anggaran Jambore 2019. Sisi Atas Kiri Sekretaris Dispora Pamekasan Farid Wadjidi,[Foto Andy.k Reporter Beritalima.com].

PAMEKASAN, Beritalima.com| Nampaknya soal dugaan Mark Up Dana Jambore 2019 kian memanas. Hal ini dilontarkan hingga ada bahasa tantangan yang diungkapkan oleh kordinator aksi Front Aksi Massa(FAMAS) Abdus Marhaen Salam, dalam aksinya mengungkapkan, bahwa dirinya menantang untuk berdebat tentang Documen Penggunaan Anggaran (DPA) Dispora pamekasan yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang ada di Lapangan.

“Kami datang ke kantor Dispora untuk bertemu Pejabat KPA dan PPA Jambore Dispora untuk berdiskusi. Bahkan saya tantang untuk berdebat tentang DPA Dispora Pamekasan,”teriaknya ketika aksi berlangsung di depan Kantor Dispora. Senin(09/03/2020).

Bacaan Lainnya

Selain itu Abdus Marhaen, juga mengatakan, bahwa Plt Kadispora dinilai melakukan pelanggara UUD, karna pihaknya selaku Plt Kadispora tidak mengijinkan Pejabat KPA untuk menunjukkan DPA Dispora Pamekasan.

“Apakah Plt Kadispora juga bersekongkol? Dan diduga melakukan korupsi anggaran?. Dan jika Dispora Pamekasan, tidak terbuka terkait anggaran pelaksanaan Jambore di Pamekasan, maka saya akan terbuka terhadap media terkait DPA Dispora Pamekasan,”tandasnya Abdus Marhaen.

Untuk itu dirinya menduga ada Dana Jambore jadi bancaan para koruptor oknum Dispora.

“Modis meminjam CV sudah biasa . Jangan jadikan dana Jambore ini lahan korupsi bagi oknum Dispora,”tegas Abdus Marhaen menggunakan pengeras suara.

Terpisah Sekretaris Dispora Pamekasan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Farid Wadjidi, mengutarakan, semua warga Negara Indonesia berhak untuk menyampaikan aspirasinya dan pendapatnya di muka umun.

“Kalau mereka sudah punya buktinya silahkan laporkan saja. Biar masalah ini segara selesai,” ucapnya. Senin(09/03/2020),siang.

Ketika disinggung soal Mark Up Dana Jambore, Farid Wadjidi, menambahkan, bahwa hal tersebut bukan mark up, melaikan dana tersebut sudah ada bagiannya.

” Sebenarnya Dana Jambore itu sumbernya dari APBD Provinsi juga ada yang dikelola APBD daerah. Itu yang tau saya secara umum,”jelasnya.

Untuk masalah Nominal yang di kelola APBD daerah Farid Wadjidi, mengaku,kurang begitu tau. Karena menurutnya ada bidang KPA dan PPA masing-masing yang menanganinya.

“Makanya saya kurang begitu tau masalah jumlah anggarannya. Itu ada bagian yang membidanginya. Dan anggaran yang APBD itu diperuntuhkan untuk Mamin, Sewa Soun sistem dan tenda seperti itu kurang lebihnya dan contohnya ,”imbuh dan pungkasnya.[red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait