MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui OPD terkait, termasuk Fokopimda, tak setengah hati menjaga warga agar tidak terpapar Corona atau virus Covid-19.
Diantaranya menutup ‘jalan tikus’ (baca: jalan terobosan) yang digunakan warga luar kota masuk ke Kota Madiun. Terutama untuk membatasi akses masuk warga luar kota yang wilayahnya masuk zona merah.
Diantaranya Jalan Posopati, Kelurahan Josenan. Karena jalan ini, dijadikan ‘jalan tikus’ warga asal Kabupaten Magetan dari arah Kecamatan Takeran, menuju Kota Madiun. Jalan tersebut, melalui jembatan Ngebrak dan hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.
Sebenarnya, tidak ditutup total, namun akses keluar masuk Kota Madiun dibatasi. Baik warga Kota Madiun yang mau ke Kabupaten Magetan, atau sebaliknya. Karena Magetan termasuk zona merah.
Sedangkan di jalan jalan utama, petugas menyemprotkan disinfektan kepada setiap kendaraan roda empat yang lewat. Diantaranya di Jalan Pahlawan dan Jalan Agus Salim.
Tak hanya itu melalui surat edaran Walikota Madiun Nomor: 443.32/1148/401.103/2020 tentang Perpanjangan Peningkatan Kewaspadaan Covid-19, Pemkot merperpanjang libur anak sekolah mulai 30 Maret-14 April 2020.
“Anak sekolah libur hingga 14 April. Kalau untuk mendapatkan informasi terkait Covid-19, dapat menghubungi call center 112 dan atau di nomor 089524153825,” kata Walikota Madiun, H. Maidi, Selasa 31 Maret 2020. (Dibyo).