Tak Kunjung Dapat Kejelasan Tentang Istrinya, Heru Ambil Langkah Hukum

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Heru Dwi Janarko, warga RT 01 RW 01 Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, nampaknya tak main main dengan ancamanya untuk mengadukan Petugas Lapangan (PL) PJTKI ke Polresta Banyuwangi.

Pria yang bekerja sebagai perawat Di RSUD Genteng tersebut mengadukan salah satu PJTI ke Polresta Banyuwangi lantaran diduga ada pemalsuan adminitrasi dalam proses pemberangkatan istrinya ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Bacaan Lainnya

“Surat pengaduan sudah saya buat dan sudah saya tanda tangani, insa allah hari Senin saya kirim ke Polresta Banyuwangi,” ucap Heru Dwi Janarko kepada wartawan. Kamis (22/10/2020).

Diberitakan sebelumnya Heru Dwi Janarko, warga RT 01 RW 01 Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi mengaku bahwa dirinya hanya menandatangi surat ijin suami di PT Dharmakerta Raharja, namun istrinya diberangkatkan melalui PT Wahana Karya Suplaindo

” Saya hanya pernah menandatangani surat ijin suami di PT Dharmakerta Raharja. Kalau muncul tanda tangan saya dilain PT saya menduga tanda tangan saya dipalsukan,” ungkapnya. Senin (21/9/2020).

Heru juga menjelaskan, tanda tangan ijin suami tersebut ditandatangani pada tanggal 4 Oktober 2019.

” Kalau tidak salah saya tanda tangan pada Tanggal 4 Oktober 2019 di PT Dharmakerta Raharja, dan setelah itu dirinya mengaku tidak pernah tanda tangan lagi,” ujarnya.

Menurut Heru, keberangkatan istrinya menjadi TKI penuh rekayasa. Pasalnya surat ijin suami di PT Dharmakerta Raharja, sedangkan surat ahliwaris di PT Sinar Pusaka Abadi, sedangkan proses keberangkatanya melalui PT Wahana Karya Suplaindo.

” Surat ijin suami di PT Dharmakerta Raharja, ijin ahli waris di PT Sinar Pusaka Abadi, dan pemberangkatanya melalui PT Wahana Karya Suplaindo,” ungkapnya.

Sementara Ana, Manager Operasional PT Dharmakerta Raharja, saat dikonfirmasi menjelaskan, seperti yang saya sampaikan tadi pak. Perusahaan kami memiliki database. Jadi kami bisa mengecek pendaftaran maupun pemberangkatan lewat database kami tersebut.

Kebetulan lanjutnya, atas nama Mbak Elistya Rita Indriyani, seperti yang ditanyakan kepada kami tidak pernah tercatat sebagai CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang mendaftar di tempat kami,” ujarnya. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait