Sampang, beritalima.com – Terlantarnya kerusakan yang telah lama terjadi pada proyek Pembangunan Saluran Pembuang dari Dinas PU Pengairan Kabupaten Sampang, di Desa Madupat Kecamatan Camplong, menuai protes dari sejumlah kalangan, diduga PPK dan PPTK berkerja sama (Melindungi) oknum rekanan nakal.
Pasalnya, kerusakan yang cukup parah tersebut terjadi hanya berselang sekitar empat bulan dari masa pekerjaan. Ironisnya, sampai detik ini kerusakan tersebut tidak mendapat perhatian dari oknum rekanan ataupun Dinas terkait, Kamis (25/08/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritalima.com dari salah satu anggota anti korupsi di sampang Joko Dwi S mengatakan, dirinya mengetahui pekerjaan tersebut memang telah lama mengalami kerusakan dan sangat menyangkan pekerjaan itu karena sejauh ini belom mendapat perhatian.
“Kerusakan yang telah lama terjadi mestinya sudah tertangani mengingat kerusakan terjadi pada saat masa pemiliharaan masih ada. Padahal, dalam hal ini dinas terkait telah beberapa kali menerima laporan dari kami” ujar joko pada beritalima.com.
Selain itu, lanjut Joko “terlihat dari sisi kerusakan dan jangka waktu yang belum lama dari waktu pekerjaan, pekerjaan tersebut terindikasi dikerjakan asal-asalan, hal ini merupakan kegagalan kontruksi, penyedia jasa atau pengguna jasa harus bertanggung jawab sebagai mana telah di cantumkan dalam UU Kegagalan Kontruksi atau Bangunan” tandasnya.
Sementara Zainullah, Kepala Dinas PU Pengairan melalui Kabid Bina Manfaat saat di konfirmasi mengaku dirinya tidak mengetahui terhadap terjadinya kerusakan tersebut. Ia juga mengakuĀ pekerjaan tersebut bukan miliknya.
“Kami tidak tau atas kerusakan itu dan sepertinya itu pekerjaan bukan saya PPK nya, saya akan melakukan pengecekan ulang pada PPTK ” Jelasnya. Bersambung. (Adie)