Tak Lagi Ditolak, Ini Tips Ajukan Klaim Asuransi Mobil saat Lecet atau Rusak

  • Whatsapp

Asuransi mobil merupakan salah satu produk keuangan yang mampu memberi perlindungan pada kendaraan. Tujuan utama asuransi jenis ini banyak diajukan oleh pemilik mobil adalah untuk menghindari membayar biaya perbaikan yang selangit saat mengalami kecelakaan atau kerusakan parah pada kendaraan. Pihak asuransi mobil akan memberikan ganti rugi saat mobil mengalami kerusakan atau kecelakaan sesuai dengan polis yang dijanjikan.

Terdapat beragam jenis kerusakan mobil yang bisa diklaim oleh pemilik asuransi. Tak selalu kerusakan besar atau kecelakaan parah, sekadar mobil mengalami lecet atau rusak kecil saja sebenarnya bisa menjadi alasan bagi Anda untuk mengajukan klaim asuransi mobil. Hal ini tergantung dari jenis asuransi mobil yang diajukan tentunya.

Akan tetapi, terdapat sejumlah hal yang perlu Anda pahami ketika ingin melakukan pengajuan klaim asuransi saat mobil mengalami lecet agar tak ditolak oleh perusahaan asuransi. Hal ini penting untuk diingat agar nantinya tak pusing memikirkan kenapa pengajuan klaim asuransi mobil tak dapat dikabulkan. Tips lengkapnya telah dirangkum pada penjelasan berikut ini.

  1. Hubungi Pihak Asuransi

Pertama-tama, jika ingin mengajukan klaim asuransi mobil karena lecet, Anda perlu menghubungi pihak asuransi. Alasannya karena pengajuan klaim asuransi tersebut hanya dapat dilakukan apabila pihak asuransi memberikan perlindungan pada jenis kerusakan yang dialami oleh kendaraan.

Selain pihak asuransi, Anda juga perlu menghubungi kepolisian untuk mengkonfirmasi kerusakan pada mobil bukanlah sekadar lecet pada bagian body. Intinya, pihak asuransi harus menjadi pihak pertama yang mengetahui kerusakan pada mobil agar polis bisa segera diterbitkan.

  1. Berikan Bukti Foto Kerusakan Sebagai Lampiran

Pencairan klaim pada asuransi mobil biasanya tidak bisa dilakukan dengan segera. Pasti ada jeda waktu karena pihak asuransi juga membutuhkan bukti terkait kecelakaan atau kerusakan yang dialami oleh pemilik asuransi.

Oleh karena itu, saat mengalami musibah tersebut, jangan lupa untuk memfoto bagian kendaraan yang rusak sebelum melakukan perbaikan dan berikan kepada pihak penyedia asuransi mobil. Bukan hanya untuk kebutuhan dokumentasi oleh perusahaan asuransi, foto kerusakan tersebut juga perlu dilampirkan ke pihak kepolisian sebagai bahan laporan.

  1. Lengkapi Formulir dan Berkas Pengajuan Klaim Asuransi secara Cermat

Beberapa orang mungkin akan merasa direpotkan saat harus mengisi formulir, terlebih baru saja mengalami kecelakaan atau kerusakan pada kendaraannya. Akan tetapi, demi melancarkan proses pengajuan klaim asuransi kendaraan, hal ini mau tidak mau harus Anda jalani. Pasalnya, formulir tersebut merupakan suatu hal yang mendasar dalam proses pengajuan klaim asuransi.

Pada formulir tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan terkait kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung. Karenanya, usahakan untuk mengisi formulir tersebut dengan jelas dan sesuai fakta yang ada.

Semakin jelas dan lengkap informasi yang disampaikan, semakin mudah pula perusahaan asuransi memahami kejadian kecelakaan atau penyebab lecet pada mobil tersebut. Jangan lupa pula untuk melengkapi dokumen persyaratan pengajuan klaim, seperti, fotokopi SIM, salinan polis, dan SK dari kepolisian terkait kecelakaan. Dengan begitu, pengajuan klaim asuransi mobil pun bisa diproses dengan lebih cepat tanpa banyak pertanyaan atau hambatan lainnya.

  1. Informasikan Kronologi Kejadian secara Detail dan Jelas

Tips selanjutnya agar klaim asuransi lebih mudah untuk diklaim adalah menceritakan seluruh kronologi kejadian kecelakaan dengan detail dan jelas. Dalam mencari tahu kebenaran kejadian, tak jarang pihak asuransi akan melakukan wawancara terlebih dahulu kepada pemilik polis, bukan hanya berdasarkan informasi yang ditulis pada formulirnya saja. Tujuannya tak lain agar keterangan yang dituturkan oleh pemegang asuransi bisa dibuktikan kebenarannya dan disampaikan secara jujur serta apa adanya.

  1. Lakukan Perbaikan pada Bengkel Rekanan Asuransi Mobil

Karena panik dan ingin segera memperbaiki kendaraannya yang rusak, tak jarang pemilik asuransi kendaraan yang asal dalam memilih bengkel. Padahal, kebanyakan polis asuransi mobil hanya akan memberikan ganti rugi atas klaim kerusakan jika perbaikan kendaraan dilakukan pada bengkel rekanan. Artinya, Anda tidak bisa memilih sembarang bengkel untuk memperbaiki kendaraan yang rusak dan berharap mendapatkan uang pertanggungan.

Agar tak dirugikan atau harus membayar biaya lebih mahal, pastikan untuk melakukan laporan terlebih dahulu kepada perusahaan asuransi terkait kerusakan pada mobil. Setelah melakukan survei dan prosedur lainnya untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut, pihak asuransi baru akan menindaklanjuti dengan cara memberikan jadwal service pada mobil Anda. Jadi, sebelum membawa mobil ke bengkel dan memperbaikinya, Anda perlu melaporkan kerusakan terlebih pada pihak asuransi.

Ketahui Sejumlah Hal yang Membuat Pengajuan Klaim Ditolak

Perlu Anda ketahui jika tidak semua jenis kerusakan bakal diganti rugi oleh pihak asuransi mobil. Terdapat beberapa hal yang membuat perlindungan asuransi tidak bisa didapatkan oleh pemilik asuransi, sebagai contoh, kerusakan sudah terjadi sebelum polis asuransi didapatkan, polis lapse atau penghentian pertanggungan polis asuransi, dan menyalahi aturan.

Selain itu, klaim asuransi juga tidak bisa dilakukan apabila polis masih berada pada masa tunggu, mobil sengaja dirusak, atau kerusakan terjadi pada bagian aksesoris kendaraan. Nah, agar manfaat asuransi mobil bisa didapatkan dengan optimal, pastikan untuk mengikuti tips mengajukan klaim di atas dan ketahui hal-hal yang membuat pengajuan klaim tak bisa diterima.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait