JAKARTA, beritalima.com- Keinginan komisioner KPK yang baru agar juru bicara dengan Kepala Biro (Kabiro) tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas, disambut oleh Febri Diansyah, dengan mundur sebagai juru bicara KPK.
Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK. Ia mundur setelah pimpinan KPK Jilid V berencana mencari juru bicara baru, karena saat ini Febri juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.
“Saya sudah jalankan ini (tugas jubir) sejak Desember 2016. Jadi sekitar tiga tahun. Saya sudah ketemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai jubir sudah di penghujung jalan, dan tugas saya sebagai jubir selesai,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 26 Desember 2019.
Setelah ini, ia akan fokus dalam tugasnya sebagai Kabiro Humas KPK. Ia juga memohon maaf jika selama ini terjadi kesalahan selama menjadi jubir KPK.
“Saya sudah sampaikan dan upayakan sebaik-baiknya. Banyak gading yang tidak retak. Banyak kekurangan yang saya alami, mohon maaf teman-teman semua, kalau tiga tahun ada yang tidak sesuai dengan keinginan. Karena semua bisa difasilitasi, apalagi karakter penegak hukum KPK,” tuturnya.
Febri juga berpesan kepada juru bicara KPK yang bcru nanti, untuk bisa menjadi saluran komunikasi publik yang lebih baik lagi serta bisa menjadi sarana pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Seperti banyak diberitakan, pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dipimpin Firli Bahuri, tak ingin semua person lembaganya bicara sendiri sendiri kepada publik, atas nama lembaga.
Karena itu, kedepan, yang menjadi ‘corong’ hanya juru bicara resmi yang telah ditetapkan KPK. (Red).