MADIUN, beritalima.com- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun, Jawa Timur, terus optimal dalam upayanya melakukan pencegahan penularan virus .
Bahkan dalam menjalankan tugas, tak mengenal hari libur. Terbaru, tim kembali menyisir sudut-sudut kota guna menertibkan masyarakat yang melanggar aturan, pada Sabtu (2/5) malam.
Penertiban yang dilakukan tim gugus Covid-19 menyasar warga dan pengendara roda dua khususnya yang masih berkerumun di tengah imbauan physical distancing yang dikeluarkan pemerintah. Pada razia kali ini, petugas memberikan teguran sebagai tindak preventif masyarakat yang masih membandel.
“Namun jika masyarakat masih tetap membandel, tindakan tegas akan diberikan. Prinsipnya pemerintah ingin masyarakat tertib dan mentaati aturan yang ada. Jika diminta untuk dirumah saja dan tidak berkerumun di luar rumah harap ditaati,” tegas Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono.
Razia yang mengambil rutdm Jalan Pahlawan – Jalan Cokroaminoto – Jalan Agus Salim – Alun-alun – stadion – Jalan Abdurrahman Saleh – Gulun – Taman Praja, kemudian kembali ke Balaikota itu, rencananya, akan terus dilakukan hingga tak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran di Kota Madiun. Hal ini sebagai upaya dalam mempertahankan zero positif Covid-19 di Kota Madiun.
Dengan adanya giat ini, Sunardi berharap masyarakat lebih bisa taat dengan aturan yang ada dan bergerak bersama memutus rantai penyebaran covid-19.
Untuk diketahui, saat ini jumlah ODR di Kota Pendekar (sebutan untuk Kota Madiun), telah mencapai 996 orang. Sedangkan, OTG bertambah menjadi 60 orang. Penambahan juga terjadi pada orang dengan status ODP yakni 59 orang dengan 55 orang dinyatakan sembuh dan PDP ada 11 orang dengan 8 terkonfirmasi negatif dan satu orang meninggal dunia. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).