Tak Pakai Helm, Pelajar di Sampang Dihukum Ngaji “Baca Surah Yasin”

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com – Kesadaran pelajar dalam berlalu lintas sering mendapatkan sorotan. Khususnya dalam memakai perlengkapan safety riding. Hukuman yang diberikan sering membuat mereka tetap tak jera. Namun, hukuman yang diberikan di wilayah Kabupaten Sampang, bisa menjadi contoh positif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritalima.com, Diwilayah tersebut, siswa yang tidak memakai perlengkapan safety riding diwajibkan membaca surah Yasin. Kenyataannya, ada yang belum lancar dan disuruh mengulang hingga bacaan benar.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Mala Darlius NK SH M Hum saat dikonfirmasi melalui KBO Lantas Iptu Mohni mengatakan, Bahwa ide lain daripada yang lain itu dicetuskan Bripka Liwail Amri SH, Banit Dikyasa Satlantas Polres Sampang. Hal tersebut dirasa lebih mengena dan menyadarkan siswa mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

“Memberikan tindakan kepada pelajar yang tidak patuh aturan berlalu lintas dengan cara di suruh membaca surah yasin, dan tindakan rohaniah itu juga didampingi Rohman selaku guru BK (Bimbingan Konseling-red),” tuturnya, Selasa (16/08/2016).

Ditegaskannya, bahwa sanksi bagi siswa yang tidak mentaati safety riding itu sudah dilakukan sebelumnya. Yaitu, dengan cara tilang serta push up. Namun, sanksi tersebut dinilai belum mengena. Karena itu, aturan sanksi yang lebih mendidik dibuat.

“Insyaallah dengan perenungan atau ngaji (spiritual riding-red) akan sadar dan terbuka hatinya, karena siswa sudah berjanji kepada sang kholik,” tegasnya.

Mohni mengungkapkan, tindakan ini lebih kepada mendidik serta memberikan pengetahuan mengenai bahaya bila berkendara tidak menggunakan helm. “Setelah kami kasih bimbingan rohani, mereka ada yang meneteskan air mata,” bebernya.

Ia berharap, pemberian sanksi dengan membaca surah yasin tersebut akan memberikan dampak positif. Sehingga jumlah siswa yang tidak mentaati safety riding akan berkurang.

“Kami berharap hal itu bisa meningkatkan kesadaran siswa dalam berkendara yang aman. Kalau masih melanggar biar sang kholik yang memberinya azab atau teguran,” pungkasnya. (Dus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *