SURABAYA, beritalima.com | Ini bukti bahwa sistem Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJAMSOSTEK lebih mudah, cepat dan efektif. Dengan layanan secara online tersebut, Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak telah membayar 987 klaim jaminan dalam tempo kurang dari dua bulan.
Pembayaran klaim sejumlah itu tercatat mulai 20 Maret 2020 sampai 13 Mei 2020. Rincinya, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) 475 kasus, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 179 kasus, klaim Jaminan Kematian (JKM) 9 kasus, dan 324 Jaminan Pensiun (JP).
Nominalnya, 475 klaim JHT jumlahnya sebesar Rp 7.388.304.090,00,-, 179 klaim JKK sejumlah Rp 1.974.219.948,96,-, 9 klaim JKM Rp 318.000.000,00,-, dan 324 JP sejumlah Rp 234.345.880,00,-.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari, menjelaskan, Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) ini diterapkan di tengah merebaknya wabah Covid-19 dengan tujuan untuk membatasi aktifitas dan kontak fisik guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
“Jadi kami tetap melakukan layanan pembayaran klaim kepada peserta tapi secara online, baik saat pendaftaran, penyerahan berkas, maupun pembayaran lewat transfer,” kata Galuh, Rabu (13/5/2020).
“Dalam kondisi dan situasi seperti ini, pengajuan klaim oleh peserta tetap dilayani dengan mengedepankan protokol layanan tanpa kontak fisik dan melalui mekanisme drop box,” tandas dia.
“Sekali lagi saya tegaskan, sistem Lapak Asik BPJAMSOSTEK ini sangat mudah diakses. Jadi peserta sudah tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJAMSOSTEK, harus tetap mengindahkan aturan terkait Physical Distancing sesuai imbauan pemerintah, dan jangan menggunakan jasa orang lain atau calo,” imbuhnya meyakinkan.
Ditegaskan, Lapak Asik ini sangat mudah dan efektif, terbukti sejak diterapkan sampai saat ini pihaknya telah melakukan pembayaran 987 klaim dengan jumlah santunan mencapai Rp 9,9 miliar.
Dia memprediksi kedepan pembayaran klaim melalui Lapak Asik akan mengalami peningkatan, seiring dengan banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan semakin meningkatnya pemahaman peserta tentang Lapak Asik.
“Saat ini BPJAMSOSTEK menyiapkan perangkat SDM dan perangkat lainnya guna mengantisipasi lonjakan klaim JHT akibat PHK yang dilakukan perusahaan,” ungkapnya.
Galuh juga mengharapkan pada peserta yang mengajukan klaim JHT karena PHK yang memiliki kegiatan ekonomi, usaha/jasa untuk tetap menjadi peserta BPJAMSOSTEK secara informal, yang iurannya cuma Rp 16.800,- per bulan untuk program JKK dan JKM. Karena menurutnya, dalam kondisi seperti ini perlindungan jaminan sosial justru sangat dibutuhkan masyarakat. (Ganefo)
Teks Foto: Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Jalan Perak Timur 82 Surabaya.