KEPULAUAN SULA,beritaLima,com—Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menegaskan pekerjaan lanjutan jembatan air kali Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, batal dikerjakan ditahun anggaran 2021 ini.
Pantauan media ini, Selasa (07/09/21) Pembagunan proyek air kali Baleha itu anggaran DIPA sudah disahkan 2021 oleh DPRD Kepulauan Sula dan sudah dimenang tender oleh rekanan kerjanya dengan nilai Rp 7 milyar sekian.
“Namun proyek tersebut dibatalkan, karena proyek air kali Baleha pekerjaan tahap I diduga tidak sesuai konstruksi awal.
Selanjutnya, untuk proyek pembangunan air kali Baleha pekerjaan tahap I oleh pemerintah sebelumnya menggunakan konsultan khusus untuk mengawal pekerjaan tersebut, hingga tuntas di tahap I
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Soamole belum dapat di konfirmasi.{}