Tak Taati Peraturan, PPK Akan Survei Pekerjaan 947 Pokmas 2020 di Sampang

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Hingga saat ini masih banyak pelaksana Pokmas di Kabupaten Sampang belum menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sampai tenggang waktu yang diberikan, untuk itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan turun ke seluruh Penerima atau pelaku proyek dana hibah 947 Pokmas di Kabupaten Sampang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang ada di Kabupaten Sampang, H. Moh. Haris. Menurutnya dari 947 Pokmas, sebelumnya tercatat 250 Pokmas yang belum menyetorkan LPJ Pokmas, dan hingga saat ini tercatat sisa sekitar 150 Pokmas yang masih belum setor LPJ.

“Karena telah melampau batas penyetoran LPJ, PPK PU Bina Marga Provinsi Jawa timur direncanakan akan turun secepatnya ke lokasi Pokmas yang ada di Kabupaten Sampang, khususnya bagi Pokmas yang belum menyetor LPJ,” tutur Haris.

Untuk itu, Haris berharap para pelaku Pokmas segera menyetorkan LPJ agar tidak jadi temuan masalah dikemudian hari. Sesuai aturan, LPJ harus disetor dalam waktu 3 bulan 10 hari sejak cairnya dana hibah. Dan catatan terakhir pencairan dana hibah Pokmas, pada akhir bulan Desember 2020. Seharusnya, sebelum tanggal 10 April, semuanya sudah selesai disetorkan.

Dia juga menambahkan, Bantuan dana hibah kepada sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, perlu perhatian serius dari segala pihak, terlebih tahun 2021 akan lebih banyak titik lokasi Pokmas yang akan turun di Kabupaten Sampang, pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Camat Robatal, Moh. Fauzi saat di konfirmasi mengatakan, karena wilayahnya merupakan lokasi pelaku Pokmas terbanyak di Sampang, dia mengharap peran serta seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proyek hibah tersebut, agar pula lebih disiplin administrasi dan lebih bermanfaat.

“Selama ini peran Camat hanya sebatas menandatangani proposal yang di ajukan Masyarakat, dan selanjutnya kami tidak tau dalam pengerjaannya apalagi LPJ” tutur Fausi.
Pasalnya, bukan rahasia umum dana ratusan juta setiap titik lokasi atau penerima pokmas hingga saat ini terkesan minim manfaat dan menjadi kepentingan segelintir kelompok atau golongan hingga perorangan saja.

Diduga, sebatas berkedok modus atas nama kelompok masyarakat (Pokmas), banyak oknum pelaku penerima dana hibah Pokmas di Sampang leluasa mempermainkan keuangan negara tersebut.
Dari data penerima kegiatan Pokmas tahun 2020, sebanyak 947 titik lokasi. Dengan rincian kegiatan pokmas murni berjumlah 602 dan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) sebanyak 345 titik lokasi.

Untuk diketahui, dari data yang ada, Kecamatan Robatal mendominasi, setidaknya terdapat 94 titik lokasi penerima, disusul Kec. Banyuates sebanyak 61 titik lokasi, dan Kec. Ketapang sebanyak 46 titik lokasi penerima, dari jumlah perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD), yaitu 345 titik lokasi terbanyak yang ada di Kabupaten Sampang pada tahun 2020.(FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait