BANDUNG, beritaLima.com – Nasib rumah tangga S (43 tahun) dengan DW (40 tahun), pasangan suami istri yang menikah pada tahun 1994 itu tinggal menunggu ketok palu dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi. Perceraian mereka sangat menarik, karena alasan DW mengajukan gugatan cukup mengejutkan. Kepada beritaLima.com, Minggu (11/12/2016), DW mengatakan memilih bercerai karena takut dibunuh S sementara yang tertulis dan disampaikan ke Pengadilan Agama Cimahi itu bagian kecilnya saja. Lebih lanjut DW menceritakan jika S sempat meminta jantungnya untuk menyempurnakan ilmu hitam yang dia miliki. “Saya langsung menolaknya karena jika jantung diambil berarti kematian dan puncaknya malam Jum’at Kliwon 3 bulan lalu”, ujar DW. Saat itu DW mengaku terjaga dari tidurnya dan langsung menjerit melihat S berdiri dengan golok di tangan. “Ketika ditanya, S beralasan baru saja mengejar maling”, cerita DW. Hingga berita ini dimuat, S yang sudah pisah rumah belum memberikan klarifikasinya, sms yang dikirim beritaLima.com belum direspon. (Pathuroni Alprian).