Pembentukan dan pelaksanaan Taman POSYANDU holistik dan integratif di Provinsi Jawa Timur mendahului Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013. Hal tersebut memperlihatkan begitu pedulinya Pemerintah Provinsi Jatim terhadap pendidikan anak usia dini, dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur dalam pelaksanaannya. Pendidikan Taman POYANDU juga masuk dalam RPJMD Jawa Timur tahun 2014 – 2019.
Holistik dan Integratif mempunyai arti, peserta didik tidak saja anak usia dini, tetapi didalamnya mencakup mendidik para orang tua. Dalam pelaksanaannya bekerjasama atau berintegrasi dengan dinas pendidikan, dinas kesehatan yang mengajarkan bagaimana cara hidup sehat, BKKBN mengajarkan bagaimana membentuk keluarga sejahtera dan bahagia, Bappemas, badan perpustakaan untuk taman baca, badan pemberdayaan perempuan dan KB, mengajarkan bagaimana caranya agar tidak terjadi KDRT maupun plecehan-pelecehan lain yang akan terjadi di lingkungan sekitar .
“Sasarannya adalah teman- teman atau masyarakat yang kurang mampu. Dengan alasan, masyarakat yang mampu dapat memilih pendidikan anak seperti Play Group atau taman bermain dengan kualitas yang terbaik,” ungkap Ketua TP. PKK Provinsi Jawa Timur Dra. Hj. Nina Soekarwo saat sebagai narasumber Seminar Nasional Standarisasi PAUD Sekarang dan Masa Depan di Ruang Auditorium Kampus UNESA (Universitas Negeri Surabaya) Jl. Lidah Kulon Surabaya, Sabtu (14/5).
“ Kegiatan Taman POSYANDU tanpa dipungut biaya. Kalaupun membayar hanya sekedar mengisi kas. Hal tersebut dilakukan hanya untuk satu tujuan yaitu membangun generasi emas di tahun 2045,” jelasnya lebih lanjut.
Seperti kita ketahui bersama perkembangan intelektual seorang anak dimulai sejak usia 0 sampai 4 tahun sebesar 40 persen, 5 sampai dengan 8 tahun sebesar 40 persen. Jadi dapat dikatakan bahwa perkembangan intelektual anak dimulai sejak usia 0 tahun sampai dengan 8 tahun mencapai 80 persen. Sisanya sebesar 20 persen untuk pengembangan intelektual anak usia 8 sampai dengan 18 tahun.
Artinya, kalau kita mendidik anak dengan tepat dan baik diusia 0 sampai dengan 8 tahun, maka akan terbentuk kepribadian dan karakter anak yang baik pula (human capital investment).
Fenomena yang telah terjadi adalah kegagalan membentuk kepribadian dan karakter anak yang baik. Seperti fenomena yang sedang marak saat ini yaitu kejadian kekerasan seksual anak yang dilakukan oleh anak-anak. Hal tersebut dapat terjadi karena kegagalan orang tua mendidik anak pada masa golden age (masa usia emas).
Dijelaskan pula oleh Bude Karwo, sapaan akrab Ketua TP PKK Prov. Jatim sebagai Bunda PAUD ditingkat provinsi, mengajak para Bunda PAUD yang nota bene adalah istri kepala daerah (bupati/walikota), bagaimana kita peduli dan meningkatkan APK (Angka Partisipasi Kasar) PAUD. Yaitu dengan cara meningkatkan mutu esensial PAUD. Salah satunya dengan mendirikan Taman POSYANDU yang integratif dan holistik sebagaimana yang telah diterangkan di atas.
Dari target terbentuknya 10.000 Taman POSYANDU Holistik dan Integratif, di tahun 2014 telah terbentuk 12.227 unit yang tersebar di 8.501 desa/kelurahan se Jatim. Artinya terdapat desa atau kelurahan yang telah mempunyai lebih dari satu unit Taman POSYANDU Holistik dan Integratif.
Pada kesempatan itu Bude Karwo, menyinggung pembangunan generasi emas di tahun 2045 yang dikaitkan dengan masalah bonus demografi. Merupakan fenomena kependudukan yang menarik untuk terus dikaji.
“Pada tahun 2020-2030 Indonesia akan dihadiahi bonus demografi artinya jumlah penduduk produktif sangat melimpah. Bonus Demografi dapat memberikan berkah bagi Indonesia dan kesempatan besar untuk mengubah masa depan Indonesia, apabila bisa mengelolanya dengan baik,”jelasnya. Dan sebaliknya, apabila tidak dikelola dengan baik maka hal tersebut akan menjadi bencana. Pengangguran dan kemiskinan akan meningkat . Untuk itulah, pemerintah terus berupaya untuk mendidik anak-anak usia dini menjadi generasi emas dan penerus bangsa dimasa depan.
Sebagai pembicara lain dalam seminar nasional yang diikuti 550 Bunda PAUD tersebut adalah Rektor UNESA Prof. Dr. Warsono, M.S. Menekankan anak usia dini merupakan usia emas (golden age), tentu bukan hanya sekedar intermeso, tetapi merupakan suatu pernyataan yang bermakna filosofis dan strategis.
Filosofis bermakna universal artinya berlaku bagi semua anak bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Usia dini merupakan saat perkembangan dan pertumbuhan yang sangat pesat. “Semua aspek, baik fisik sensorik motorik, dan intelektual serta sosialnya mulai tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Strategis, karena stimulus yang diberikan sangat menentukan respon anak yang sekaligus menjadi dasar bagi perkembangan selanjutnya. “Oleh karena itu, pendidikan usia dini akan strategis bagi perkembangan anak-anak selanjutnya. Stimulus yang diberikan akan berpengaruh terhadap respon dan perkembangan intelektualnya,”ungkapnya lebih lanjut. Dijelaskan, bahwa UNESA sudah sejak lama mendirikan Program Studi PAUD untuk menyiapkan guru-guru PAUD. Hal tersebut merupakan program pemerintah.
Sementara itu Dr. Yasmine Yessy Gusman, SH, MBA (Dirjen BAN PNFI PAUDN) sebagai narasumber pada acara tersebut mengatakan bahwa semua mengemban tugas pada anak usia dini. Karena anak usia dini merupakan usia krusial. Di Undang-Undang menyebutkan usia 0 sampai 6 tahun merupakan usia emas, sedangkan UNESCO menetapkan 0 sampai 8 tahun.
Hal tersebut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua, orang tua, masyarakat ikut berperan. “Jadi kita semua harus merebut momentum ini. Jangan sampai kita melepaskan. Alangkah sayangnya apabila kita tidak menggali, menstimulir semua kemampuan yang ada pada anak usia dini,” ungkapnya. (^^).