JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto M.Eng meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN/Persero) menambah petugas penerima laporan keluhan terkait peningkatan jumlah tagihan listrik yang harus dibayar pelanggan Mei 2020.
Perusahaan plat merah tersebut, kata politisi senior ini, harus menjelaskan penyebab kenaikan tagihan listrik berdasarkan kasus perkasus yang dikeluhkan pelanggan. Bila perlu, PLN melakukan revisi atau koreksi nilai tagihan bila dalam pelaporan tersebut terbukti ada kesalaham hitung.
Legislator dari Dapil III Provinsi Banten tersebut mengatakan, belakangan ini banyak menerima keluhan masyarakat yang sulit melaporkan keluhan mereka ke PLN terkait lonjakan tagihan listrik Mei 2020. Mereka mengaku, kurang terlayani dengan baik oleh PLN karena jumlah petugas dan waktu yang disediakan terbatas.
Padahal, papar Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Industri dan Pembangunan tersebut, keluhan yang disampaikan pelanggan sangat penting karena mereka merasa telah dirugikan PLN disebabkan membengkaknya tagihan listrik yang harus dibayar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Padahal, mereka merasa listrik yang mereka gunakan tidak berbeda jauh dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Lonjakan nilai tagihan itu diduga karena PLN tidak menurunkan petugas catat mater ke setiap rumah pelanggan seperti biasa. Besaran tagihan hanya berdasarkan nilai rata-rata penggunaan listrik tiga bulan terakhir. PLN sebagai perusahaan profesional harusnya sudah bisa mengantisipasi lonjakan keluhan masyarakat ini. Kebijakan mengubah cara hitung yang semula menggunakan laporan petugas catat meter ke perhitungan rata-rata biasanya memang akan menimbulkan dampak kepada pelanggan tertentu.
Seharusnya PLN sudah bisa memperkirakan upaya yang perlu dilakukan. Dimana-mana, setiap ada perubahan pasti perlu penyesuaian. Jadi, ketika PLN melakukan perubahan cara hitung tagihan harusnya PLN sudah bisa menyusun beberapa langkah penyesuaian. Salah satunya menambah jumlah loket dan petugas penerima laporan keluhan pelanggan. “Jangan seperti sekarang. Masyarakat sulit mendapat penjelasan yang diperlukan. Sehingga wajar kalau sempat terjadi aksi geruduk kantor PLN oleh masyarakat,” kata Mulyanto.
Dalam kondisi pandemi seperti sekarang, PLN harus bisa memahami emosi masyarakat. Saat ini masyarakat sedang menghadapi banyak tekanan dan beban kehidupan. Jadi ketika ada beban baru yang dirasakan, masyarakat akan mudah emosi. “Untuk itu PLN sebagai lembaga layanan publik harus tetap bisa memberi pelayanan yang terbaik. Intinya, jangan sampai para pelanggan ini dirugikan gara-gara ketidak profesionalan PT PLN.”
Mulyanto minta PLN menjadikan peristiwa lonjakan laporan masyarakat ini sebagai bahan evaluasi. PLN harus segera memikirkan upaya alternatif proses catat meter secara interaktif. “Jika sebelumnya catat meter dilakukan petugas, ke depan proses itu bisa dilakukan masyarakat sendiri menggunakan aplikasi yang disediakan. PLN harus juga mampu mengikuti perubahan teknologi dan tuntutan pelanggan. Semua dilakukan untuk meningkatkan pelayanan,” demikian Dr H Mulyanto M.Eng. (akhir)