Tambah Tiga, Total Positif Covid-19 di Kota Madlun 67 Orang

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Ada tambahan tiga warga Kota Madiun,  Jawa Timur, yang terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 25 Agustus 2020.
Berdasarkan data dari Dinas Kominfo Kota Madiun, tiga orang tersebut yakni GEP, laki laki, usia 31 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo. Ia merupakan kontak kasus konfirmasi positif sebelumnya. Saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri dengan menjalani protokol kesehatan karena tidak ada keluhan maupun gejala.


Kemudian EP, perempuan, usia 59 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Taman. Yang bersangkutan mempunyai riwayat degeneratif dan mengkonsumsi obat rutin. Akhir bulan lalu, ia sempat mengalami keluhan mual dan pilek, lalu berobat ke dokter praktek swasta karena berasumsi efek dari obat yang diminum. Pertengahan bulan ini, ia mengurus rujukan untuk berobat ke RS di Yogyakarta dan sementara tinggal di rumah keluarga. Saat dilakukan rapid test hasilnya reaktif. Sehingga selanjutnya dilakukan swab dan hasil keluar positif Covid-19. Posisi saat ini ia menjalani isolasi di salah satu RS di Yogyakarta.


Ketiga yakni, S, laki laki, usia 75 tahun, wargaKelurahan Oro-Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo. Ia sempat mengeluh sakit beberapa hari yang lalu dan memeriksakan diri ke salah satu RS swasta di Kota Madiun. Sebagai persyaratan rawat inap, dilakukan rapid tes pada yang bersangkutan dengan hasil reaktif. Dari hasil tersebut, kemudian dirujuk ke RS rujukan dan dilakukan swab tes, hasil swab keluar dengan hasil positif Covid 19. Posisi saat ini menjalani isolasi di RS Soedono Madiun.


Dengan tambahan tiga orang ini, total yang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Madiun sebanyak 67 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dan 40 orang sembuh.
Sedangkan pelaku perjalanan (ODR) sebanyak 1728 orang dengan 1725 orang selesai pemantauan. Lalu kontak erat (OTG) sebanyak 432 orang (bertambah 8 orang).


Untuk ODP sebanyak 92 orang dengan 89 orang sembuh. Kemudian PDP 43 orang, suspect 5 orang (ODP 3 oang, PDP 2 orang) dan kasus probable dua orang. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait