Tambang Diduga Ilegal Suplay PT. Semen Imasco Asiatic Jember

  • Whatsapp

Jember, BeritaLima.com – Kegiatan produksi yang mulai dilakukan oleh PT. Semen Imasco Asiatic di Puger, Jember, Jawa Timur mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, hal itu diduga menjadi pemicu maraknya kegiatan pertambangan ilegal (illegal mining) di Kabupaten Jember. “Kami menduga bahan baku yang selama ini dikirim ke pabrik berasal dari tambang yang diduga ilegal di wilayah Jember dan sekitarnya,” kata Walikota LSM LIRA Kota Probolinggo, Eko Prasetyo, Kamis (23/7).


Eko mengungkapkan, berdasarkan investigasi yang dilakukan bersama LSM LIRA Jember beberapa minggu terakhir, pihaknya menemukan beberapa titik galian c diduga ilegal yang selama ini diduga menyuplai clay ke pabrik imasco. “Awal dari Curahnongko ada, Curahtakil juga ada. Sekarang yang  masih aktif melakukan pengiriman dari desa Curahtakil Jember,” ungkapnya. 


Tak hanya clay, lanjut Eko, Pasir Besi asal Kab. Lumajang yang digunakan dalam produksi diduga ilegal. Sebab, hingga saat ini di Kab. Lumajang belum ada izin galian B Pasir Besi yang di keluarkan oleh pihak pemprov Jatim. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Jawa Timur, ternyata sampai saat ini belum ada ijin galian c di desa Curahtakil kabupaten Jember dan ijin galian b di Kabupaten Lumajang,” ujarnya. 

Senada, Bupati LSM LIRA Jember mengatakan, segera melaporkan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Jember kepada pihak yang berwajib. “Segera kami layangkan surat pengaduan ke Polda Jatim. Bukan hanya kegiatan pertambangan tapi pabrik sebagai penadah bahan tambang yang diduga ilegal juga kami laporkan,” jelasnya.
Sementara itu, hingga kini pihak penambang yang diduga ilegal di desa Curahtakil dan pihak pabrik semen Imasco masih belum dapat konfirmasi. (tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait