Tambang Galian C di Kejoyo Diduga Tak Berizin, Laskar Bali Shanti Angkat Bicara

  • Whatsapp
Foto: Tambang galian C. (Doc, Istimewa)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Aktivitas tambang galian C di Desa Kejoyo, Kecamatan Kabat, kembali menuai sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa usaha tambang milik seorang pengusaha bernama Buang Santoso diduga sudah tidak lagi mengantongi izin resmi (IUP), namun tetap melakukan kegiatan penambangan.

Kegiatan penambangan tanah uruk tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, IUP yang seharusnya menjadi syarat mutlak dalam setiap aktivitas tambang diduga telah kedaluwarsa. Ironisnya, meski dugaan itu beredar, aktivitas tambang disebut masih berjalan seperti biasa.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Buang Santoso selaku pengelola tambang hingga kini belum memberikan jawaban resmi. Hal ini semakin menambah spekulasi di tengah masyarakat terkait legalitas tambang yang beroperasi di Desa Kejoyo tersebut.

Menanggapi situasi ini, Ketua Laskar Bali Shanti DPC Banyuwangi, H. Ahmad Kholik, menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib mematuhi ketentuan perundangan yang berlaku.

Menurutnya, izin usaha pertambangan (IUP) yang telah mati tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk tetap melakukan eksploitasi.

“IUP itu punya batas waktu yang jelas. Jika sudah berakhir dan tidak diperpanjang, maka aktivitas tambang otomatis ilegal. Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah diatur, pelanggaran terkait izin tambang bisa dikenakan sanksi tegas, mulai dari denda hingga pidana penjara,” tegas H. Ahmad Kholik.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Kalau memang benar ada aktivitas tambang ilegal di Kejoyo, APH harus bertindak. Jangan sampai ada kesan pembiaran, karena ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kerusakan lingkungan dan kerugian negara,” imbuhnya.

Masyarakat pun berharap kejelasan terkait legalitas tambang ini segera terungkap, agar polemik yang berkembang tidak semakin menimbulkan keresahan di lapangan.(Abi/Rony//B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait