MOJOKERTO,Beritalima.com, Proyek pembangunan destinasi wisata Randu Alas Park yang berdiri di atas tanah Tanah Kas Desa (TKD) seluas dua hektar di Desa Gondang Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto kini menuai polemik.
Pasalnya, Pembangunan destinasi wisata yang digadang-gadang dapat mendongkrak kesejahteraan dan ekonomi masyarakat tersebut malah mangkrak sejak dua tahun itu, dengan mangkraknya pembangunan wisata Randu Alas Park selain merugikan keuangan negara juga mengakibatkan perangkat desa setempat tidak menerima tunjangan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalasutra, Edy Kuswady, dalam konferensi pers pada Jumat (3/1/2025) menyampaikan, proyek yang diharapkan mampu mensejahterakan warga desa Gondang yang dibangun pada bulan Mei 2022 ini tak sesuai dengan ekspektasi.
“Ini adalah bentuk kegagalan manajemen anggaran desa. Tanah TKD adalah aset penting desa, dan mangkraknya proyek ini berakibat langsung pada kesejahteraan perangkat desa yang seharusnya mendapatkan tunjangan dari hasil pemanfaatan aset tersebut,” ujar Edy Kuswady.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa, pembangunan Randu Alas Park ini proyek gagal, dan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mengakibatkan Pendapatan asli desa (PAD) yang di gunakan untuk tunjangan perangkat tidak di terima sebagaimana mestinya,
“Karena sudah beberapa tahun wisata Randu alas mangkrak, seharusnya Inspektorat kabupaten Mojokerto dalam mengaudit kinerja pemerintah desa gondang ada temuan,,” ungkap Edy
Ia berharap, Pemkab Mojokerto dan pihak terkait untuk mengusut serta menyelesaikan masalah ini, pasalnya ini akibat kesalahan Kades Gondang, maka Kades untuk mempertanggungjawabkan keputusannya karena Kades lah yang bertanggung jawab dalam membuat surat pertanggungjawaban mutlak.
“Meskipun perjanjian pemerintah desa sudah di batalkan oleh Kades Gondang. tidak serta merta menggugurkan kerugian keuangan negara,,karena TKD 2.2 ha belum memperoleh hasil yang di gunakan untuk membayar tunjangan perangkat desa Gondang” pungkasnya.
Sementara itu, Kapala Desa Gondang, Ngadi ketika dikonfirmasi via WhatsApp, namun tiada jawaban. (Kar)