Tanahnya Diserobot, Mantan Menteri Keuangan Mengadu Ke DPR RI

  • Whatsapp
Komisi III DPR terima aduan mantan Menteri Keuangan (foto: Rendy)

Jakarta, beritalima.com |– Mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto (1998)| Fuad Bawazer, tanahnya diserobot dan megadu ke Komisi III DPR RI (8/8), yang lagsung melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan mafia tanah.

Komisi III DPR RI telah mempersiapkan diri menangani kasus mafia tanah dengan beberapa langkah strategis. Mereka akan meminta Mahkamah Agung (MA) untuk meneliti putusan jual tanah yang diduga ada kejanggalan. Selain itu, Komisi III juga akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas polemik mafia tanah.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyatakan, “akan meminta Mahkamah Agung (MA) untuk meneliti putusan jual tanah yang diduga ada kejanggalan (8/8). Ia juga mengatakan bahwa Komisi III akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas polemik mafia tanah.”

Kasus dugaan mafia tanah banyak melibatkan penyerobotan lahan  Fuad Bawazer ini menjadi perhatian serius dari pemerintah dan DPR RI. Karena, sekaligus bisa menjadi upaya DPR dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

Jurnalis: Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait