Tangerang Raya Tak Dapat Bantuan APD, Mulyanto Minta Realokasi APBN 2020 Direvisi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr Mulyanto M.Eng meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merevisi realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanggulangan Covid-19.

Soalnya, anggota Komisi VII DPR RI ini dalam realokasi APBN sebelumnya, Pemerintah belum memasukan Propinsi Banten, khususnya Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Padahal, lanjut wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten itu, Tangerang Raya telah ditetapkan sebagai daerah dengan status ‘transmisi lokal’ bagi penyebaran virus Corona sehingga perlu mendapatkan prioritas bantuan penanganan Covid-19.

“Suatu wilayah akan berstatus ‘transmisi lokal’, apabila terjadi penyebaran virus dari orang ke orang dalam lokalitas yang sama dan bukan tertular saat berada di daerah lain. Penduduk daerah ‘transmisi lokal’ sangat berpotensi menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) sehingga penanganan persebaran virus akan menjadi lebih sulit,” kata Mulyanto.

Situs Covid-19 kemenkes.go.id tertanggal 26 Maret 2020, jelas Mulyanto, Pemerintah menyebut Tangerang Selatan sebagai daerah berstatus ‘transmisi lokal’ bagi penyebaran virus Corona. Kota Tangerang serta Kabupaten Tangerang malah sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai daerah berstatus transmisi lokal.

Dengan penetapan tersebut, selayaknya Tangerang Raya mendapatkan prioritas bantuan penanggulanan Covid 19. “Dalam Instruksi Presiden (Inpres) tentang Realokasi APBN 2020 untuk penanggulangan Covid-19, Banten, khususnya Tangerang Raya tidak termasuk sebagai wilayah yang mendapat bantuan Alat Pelindung Diri (APD) buat tenaga medis.

Dikatakan, DKI Jakarta mendapat bantuan APD 40.000, Jawa Barat 15.000, Jawa Tengah 10.000, Yogyakarta 1.000, Bali 4.000. “Untuk itu, kami anggota legislatif khususnya PKS dari Dapil Tangerang Raya meminta Pemerintah pimpinan Jokowi segera merelokasi APBN 2020 itu direvisi dengan memasukan Banten sebagai salah satu penerima bantuan.

“Banten, dalam hal ini Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang serta Kabupaten Tangerang adalah daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta dan merupakan episentrum persebaran virus Corona. Jadi perlu mendapat perhatian yang khusus juga,” jelas Mulyanto di sela acara “Aksi Khidmat PKS” di DPD PKS Kabupaten Tangerang, Jumat (27/3) pagi.

Pada ‘Aksi Khidmat PKS’ tersebut, Mulyanto membagikan 15 unit sprayer, 1.500 botol hand sanitizer, 10 paket disinfektan serta 2 unit ozon water untuk pembuatan disinfektan di Kantor Dewan Pengurus Daerah PKS Kabupaten Tangerang.

Pada kesempatan itu, Mulyanto juga mendesak Pemerintaham Jokowi juga segera mengkarantina wilayah dengan status ‘Transmisi Lokal’ itu. Hal ini merupakan amanah UU No: 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tindakan mengkarantina suatu wilayah merupakan bukti nyata dari keseriusan Pemerintahan Jokowi menanggulangi persebaran wabah Covid-19 ini.

Tempat keramaian bukan sekedar dibatasi atau dihimbau untuk tidak beroperasi tetapi harus ditutup untuk sementara waktu. Pada sisi lain, kata Mulyanto, Pemerintah perlu menghitung dengan cermat efek ekonomi dari tindakan karantina wilayah ini, terutama bagi pekerja titak tetap dan UMKM serta merancang dukungan afirmatifnya. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait