Tanggapan APINDO Atas Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, Dana Pekerja Aman!

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) buka suara terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atas dugaan korupsi.

Ketua Umum APINDO, Hariyadi B Sukamdani, mengaku pihaknya selalu memantau perkembangan kasus tersebut. Dia juga mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini.

“Kami di APINDO meminta kepada BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ujarnya. Selain itu ia juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Dia sampaikan, BPJAMSOSTEK juga telah memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp 43 triliun. Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp 14 triliun.

“Kami memahami betul bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki
BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” tuturnya.

Hariyadi juga mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJAMSOSTEK, baik dari regulasi eksternal maupun internal.

“Kami mengapresiasi langkah manajemen BPJAMSOSTEK dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi,” lanjutnya.

Selain itu, berdasarkan pengamatannya, pengelolaan investasi BPJAMSOSTEK dilakukan dengan profesional sesuai regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI.

“Kami meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini,” tegasnya.

“Kami juga mendorong BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di seluruh Indonesia. Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya, dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” papar Hariyadi.

Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengaku bersyukur sinerginya dengan empat Pemerintah Daerah Kabupaten maupun stakeholder lain di wilayah kerjanya terus berjalan dengan baik, tidak terpengaruh dengan isu penyidikan Kejagung.

“Kerjasama kami dengan para stakeholder dalam percepatan dan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja tetap berjalan dengan baik. Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep semakin meningkat. Dan kami pun tetap memberikan pelayanan yang terbaik pada peserta, karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami di kantor cabang,” tutup Dhyah. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait